Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Suap Penyidik KPK: Stepanus Robin Akui Sempat Mereset Ponsel Saat Ditangkap

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengatakan sempat mereset telepon seluler (ponsel) miliknya saat ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri

28 April 2021 | 08.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengatakan sempat mereset telepon seluler (ponsel) miliknya saat ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Selasa 20 April 2021. Ia membantah kabar bahwa Mabes Polri yang mereset ponsel miliknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak. Saya yang reset ponsel," kata Stepanus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 27 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan ponsel tersebut direset. Selain itu, dia pun mengaku bahwa saat itu tidak ditangkap, tetapi menyerahkan diri ke Divisi Propam Polri. "Saya menyerahkan diri," kata Stepanus.

Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dan Maskur Husain seorang pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait dengan penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai pada tahun 2020—2021.

Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar. Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia/swasta atau teman dari Stepanus.

Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus Robin Pattuju hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.

Baca: KPK Dalami Rekening Penampung Uang Suap Penyidik Stefanus Robin

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus