Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 28 September lalu. Kepemilikan senjata api tersebut kini sedang diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dibantu pengecekan senjata oleh Badan Intelijen dan Keamanan Polri. “Penyelidikan ya, laporan belum, tapi kami menunggu, karena ini barang bukti dari KPK yang kami amankan dulu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan pada Selasa, 3 Oktober lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syahrul Yasin Limpo mengoleksi berbagai jenis senjata api, seperti Smith & Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio dan lainnya. Guna menunjang hobi politikus NasDem itu, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta sempat membelikan baju antipeluru. Hatta kini juga berstatus tersangka di KPK dan telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penegak hukum bercerita Hatta membelikan baju antipeluru untuk Syahrul Yasin Limpo itu pada 23 November 2020. Baju antipeluru itu seharga Rp 50 juta. Sumber dana yang digunakan Hatta untuk membeli baju antipeluru tersebut berasal dari setoran tunai pada 19 November 2020 sebesar Rp 119 juta.
Selain baju antipeluru, hobi menembak Syahrul Yasin Limpo juga difasilitasi oleh staf Kementan lainnya. Karina, Bagian Pengadministrasian Keuangan Kementan, belanja peluru senilai Rp 8 juta pada Oktober 2020. Keterangan pembelian itu berupa: “Peluru Perbakin buat pimpinan wicand (Widya Chandra).”