Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tambang Batu Bara di Sawahlunto Meledak: 4 Pekerja Tewas, 9 Luka dan 6 Masih Terjebak

Empat orang dilaporkan meninggal dunia setelah lubang tambang batu bara milik PT NAL yang terletak di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatra Barat

9 Desember 2022 | 14.58 WIB

Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengadakan Konferensi pers terkait saksi dan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Enam tersangka tersebut yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Perbesar
Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengadakan Konferensi pers terkait saksi dan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Enam tersangka tersebut yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Empat orang dilaporkan meninggal dunia setelah lubang tambang batu bara milik PT NAL yang terletak di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatra Barat, diduga meledak Jumat pagi, 9 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Kepolisian Resor Sawahlunto dan Kepolisian Daerah Sumatra Barat masih mendalami kejadian ini. Ia menyebutkan Kapolres Sawahlunto Ajun Komisaris Besar Polisi Purwanto Hari Subekti langsung mendatangi lokasi kecelakaan tambang IUP PT NAL untuk meninjau lokasi. Wakil Kapolda Brigadir Jenderal Edi Mardianto pun turut ke TKP menggantikan Kapolda Irjen Suharyono yang masih perjalanan kunjungan Polres di 50 kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Terdapat 15 orang dari pekerja lubang dalam. Yang berhasil keluar dari dalam lubang sembilan orang dengan rincian lima luka-luka, empat meninggal. Sementara enam lainnya masih proses evakuasi,” kata Dedi Prasetyo dalam keterangan resmi, Jumat, 9 Desember 2022.

Kejadian ini bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika para pekerja lubang memulai aktivitas penambangan oleh (Kepala Teknik Tambang) KTT PT NAL atas nana Dian Firdaus. Namun lubang mengeluarkan kepulan asap dan diiringi letupan kecil dari dalam lubang tambang. Pada saat letupan terjadi beberapa pekerja sudah ada yang masuk kedalam lubang.

“Selanjutnya KTT memerintahkan kepala lubang untuk melakukan pengecekan ke dalam lubang,” ujar Dedi menjelaskan kronologis.

Saat berita ini ditulis, tim rescue masih berupaya menyelamatkan enam orang yang terjebak di lubang dengan kedalaman 200 meter. Tim penyelamat belum mengetahui kondisi pekerja yang terjebak. Diketahui kondisi lubang terdapat kandungan gas metan dan beberapa reruntuhan akibat dari letupan kecil lubang tambang.

Kepolisian sudah mengamankan TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan dan data ihwal kecelakaan. Para korban juga telah dilarikan ke rumah sakit. Perihal penyebab letupan, Dedi mengatakan pihaknya masih mendalaminya.

“Ledakan itu masih didalami oleh Polres dan Polda Sumbar yang turun untum mem-backup proses penyelidikan. Fokus utama saat ini adalah evakuasi korban di lubang tambang batu bara dahulu,” kata Dedi.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus