Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tangis Ferdy Sambo Saat Cerita Kariernya yang Hancur hingga Soal Anaknya

Ferdy Sambo mengungkap soal kariernya yang hancur setelah perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan anak-anaknya dalam sidang pemeriksaan terdakwa.

10 Januari 2023 | 21.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo menangis ketika menceritakan kariernya hancur hingga tentang anak-anaknya setelah ia menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Hal tersebut diungkapkan Sambo saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ferdy Sambo tidak bisa menahan air mata ketika kuasa hukumnya Rasamala Aritonang memintanya menceritakan tentang anak-anaknya dan pengalamannya selama bertugas di kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya, Rasamala menanyakan Ferdy Sambo siapa yang mengurus anak-anaknya karena ia dan istrinya, Putri Candrawathi, tidak di rumah karena ditahan.

Ferdy Sambo terdiam beberapa detik.

“Saya tidak kuat,” kata Sambo.

Rasamala kemudian menanyakan berapa lama ia mengabdi di kepolisian. Sambo menuturkan ia telah berkarier sebagai polisi selama 28 tahun. 

Ia pun menceritakan selama berdinas pernah mendapat penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama. Namun ia menyesal kariernya mesti berakhir karena kasus pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

“Bisa sedikit saudara jelaskan bagaimana perjalanan karier saudara selama 28 tahun singkat saja, terutama di bagian penting perjalanan karier saudara?” tanya Rasamala.

“Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan. Tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini. Sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama itu saya sudah dapatkan, tapi harus selesai di sini,” kata Ferdy Sambo sambil menangis.

Tim penasihat hukum pun langsung memberikan tisu kepada Ferdy Sambo. 

Karier Ferdy Sambo di kepolisian berakhir setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua. Sidang Kode Etik Polri memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat alias pemecatan kepada Sambo karena perkara pembunuhan dan perintangan penyidikan.

Kini ia bersama istrinya, Putri Candrawathi menjalani sidang sebagai terdakwa perkara pembunuhan itu. Selain keduanya, dalam kasus pembunuhan ini juga ada tiga terdakwa lainnya yaitu Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Adapun di perkara perintangan penyidikan, selain Ferdy Sambo, ada enam eks anak buahnya yang kini juga menjadi pesakitan di meja hijau. Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus