Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Teddy Minahasa Mengaku Hapus Pesan WA dari Dody dan Linda Karena Kebiasaan Personal

Teddy Minahasa menghapus sejumlah pesan Whatsapp antara dia dengan Linda Anita Ceou dan Dody Prawiranegara. Ditampilkan lagi di sidang.

16 Maret 2023 | 17.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra sering menghapus pedan WhatsApp yang diduga soal peredaran lima kilogram sabu. Pesan itu di antaranya komunikasi dengan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegata dan Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itu sifatnya personal, kebiasaan saya men-delete, clear chat, tidak ada kaitannya sama perkara," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan itu dia ungkap saat Jaksa Penuntut Umum atau JPU bertanya soal banyaknya bukti pesan yang dihapus. Kemudian beberapa hari lalu, saksi ahli dari Polda Metro Jaya menampilkan beberapa pesan yang dihapus tersebut.

Teddy Minahasa menegaskan bahwa alasan menghapus itu hanya sifatnya dalam berkomunikasi. "Kebiasaan personal," katanya singkat.

Ketika ditampilkan di persidangan, pesan Teddy Minahasa ada yang menunjukkan permintaan carikan pembeli narkoba kepada Linda Pujiastuti atau dikenal juga dengan nama Anita Cepu. Pesan itu tertanggal pada 23 Juni 2022 pukul 12.52.

"Iki onok barang 5 kg, golekno lawan. Posisi barang di Riau. (Ini ada barang 5 kg, carikan lawan. Posisi barang di Riau)." Nama kontak WhatsApp Teddy diberi nama 'My Jenderal' oleh Linda.

Perkara ini soal peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi. Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menukar 10 kilogram sabu.

Kemudian Dody hanya menukar lima kilogram saja dengan tawas dengan menyuruh asistennya, Syamsul Ma'arif alias Arif. Mereka berdua pun mengantarkan narkoba itu dari Padang ke Jakarta untuk dijual.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus