Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Temuan TGIPF: Ada Dugaan Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan Mau Diganti Polisi

TGIPF juga mengungkap adanya rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan selama 3 jam yang sudah dihapus.

18 Oktober 2022 | 10.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang anak memegang lilin saat mengikuti doa bersama di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022. Doa bersama itu untuk para korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF mengungkap adanya upaya polisi untuk mengganti rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Rekaman ini merekam berbagai kejadian di Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang akibat gas air mata milik polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satunya diungkap dalam pertemuan Tim dengan manajer Arema FC, Ali Fikri, pada 5 Oktober 2022, atau empat hari usai kejadian pada 1 Oktober. Secara keseluruhan, ada 32 titik CCTV yang berada di dalam dan luar Stadion Kanjurugan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari Ali Fikri, tim mendapat keterangan bahwa pihak menajemen ingin mengunduh rekaman CCTV untuk back up. Tetapi tindakan itu dilarang oleh aparat kepolisian.

"Ada dugaan rekaman mau diganti oleh polisi," demikian tertuang dalam dokumen TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 14 Oktober.

Keterangan yang sama juga diperoleh Tim dari General Coordinator Aremania, sebutan untuk suporter Arema FC, Heru. Tim mendapat keterangan bahwa CCTV yang ada di stadion dilarang untuk didownload oleh aparat Kepolisian.

"Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini kesaksian dari Pak Heru selaku General Coordinator," tulis TGIPF dalam dokumen ini.

Tragedi Kanjuruhan menewaskan 132 orang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober. Jokowi pun membentuk TGIPF untuk menelisik secara keseluruhan kejadian ini. TGIPF telah menyimpulkan gas air mata jadi penyebab utama kematian massal.

Rekaman CCTV yang ada di stadion juga dalam kondisi yang baik. Ini dilaporkan karena Kapolres Malang sudah melakukan persiapan pengamanan pada hari-H pertandingan, salah satunya mengecek stadion dan CCTV.

Tak hanya itu, TGIPF juga mengungkap adanya rekaman CCTV setelah pertandingan selama 3 jam yang sudah dihapus. Usai pertandingan berakhir dengan kerusuhan akibat penonton turun ke stadion, rangkaian baracuda melakukan evakuasi terhadap tim Persebaya.

Proses evakuasi ini dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir. Rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat merekam peristiwa dengan durasi selama 1 jam 21 menit. "Selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik," tulis dokumen TGIPF.

Rekaman baru muncul kembali kemudian, selama 15 menit saja. Walhasil, hilangnya durasi rekaman CCTV ini menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. Sehingga TGIPF Tragedi Kanjuruhan melaporkan bahwa mereka sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus