Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Terdakwa Hoax 7 Kontainer Surat Suara Berpose Dua Jari

Bagus membantah menjadi pembuat hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Dia mengatakan hanya ikut menyebarkan isu tersebut.

4 April 2019 | 17.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa perkara hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara hoax 7 kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra, menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2019. Dia menyempatkan diri berpose salam dua jari, pose khas pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi kayak artis di foto-foto begini," kata Bagus saat dikerubungi wartawan untuk mengambil foto sebelum sidang dimulai.

Kepolisian menangkap Bagus di Sragen, Jawa Tengah, pada Senin, 7 Januari 2019. Di disangka menjadi pembuat hoax 7 kontainer berisi surat suara tercoblos asal Cina, di Pelabuhan Tanjung Priok. Kabar itu menyebutkan surat suara itu sudah dicoblos untuk salah satu calon presiden.

Bagus diduga menyebarkan kabar bohong itu dalam bentuk rekaman suara dan tulisan melalui WhatsApp dan media sosial lainnya. Kabar itu menjadi viral pada 2 Januari 2019 malam hari, ketika politikus Demokrat Andi Arief mencuitkan isu tersebut melalui akun Twitternya.

Karena keburu menjadi perbincangan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mengecek langsung kabar tersebut ke Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu malam, 2 Januari 2018. Dua lembaga itu mengatakan kabar tersebut adalah bohong alias hoax.

Setelah itu kepolisian mengidentifikasi bahwa pemilik suara dalam rekaman berisi isu 7 kontainer surat suara itu adalah milik Bagus. Polisi menangkap pria yang tinggal di Bekasi itu di Sragen pada 7 Januari 2019. Bagus merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto. Namun, komunitas relawan itu tak terdaftar di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. BPN juga menyatakan tak mengenal Bagus.

Bagus membantah menjadi pembuat hoax itu. Dia mengatakan hanya ikut menyebarkan isu tersebut. Dia merasa dijebak oleh seseorang yang pertama kali memberi tahu dia informasi soal 7 kontainer tersebut. "Suara seseorang petinggi lembaga, saya sudah kenal lama, memang sengaja menjebak saya," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus