Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Tio Pakusadewo akan menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tio Pakusadewo ditangkap dirumahnya atas penyalahgunaan sabu. Dari rumahnya polisi menyita sabu 1,06 gram berikut alat menghisapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keputusannya Tio direhabilitasi. Sudah ada enam saksi yang diperiksa," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 26 Desember 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Tio masih menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Saat ini, Tio yang telah ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu masih mendekam di penjara sementara Polda Metro Jaya. "Masih di Polda. Belum diserahkan untuk direhabilitasi," ucapnya.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Alexander mengatakan Tio Pakusadewo memang akan menjalani rehabilitasi. "Hasil assessment kemarin dia (Tio Pakusadewo) akan menjalani rehabilitasi," ujarnya.
Rencananya, kata dia, hari ini sebenarnya Tio Pakusadewo sudah bisa diserahkan ke Badan Narkotika Jakarta untuk di rehabilitasi, tetapi mereka masih belum aktif bekerja.
Hasil assessment Tio Pakusadewo dari tim terpadu direhabilitasi karena barang buktinya di bawah 1 gram. "Namun proses hukumnya tetap berlanjut," ujarnya. "Untuk yang lainnya masih pengembangan."
Tio Pakusadewo mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 10 tahun lalu. Artis di film Cinta Dalam Sepotong Roti, itu mengatakan sempat berhenti, tetapi akhirnya kembali menggunakan barang haram tersebut karena cidera di kakinya akibat kecelakaan enam bulan lalu.