Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua tersangka penyerang Novel Baswedan berinisial RM dan RB kini telah ditahan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Keduanya akan menjalani pemeriksaan di sana setelah sebelumnya sempat ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam penelusuran Tempo, seorang diantaranya yang berinisial RB diduga bernama lengkap Ronny Bugis. Ia adalah anggota Brimob berpangkat Brigadir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pihak kepolisian tak mau menyebut nama lengkap dua tersangka. Namun sebelumnya, Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua tersangka itu adalah anggota Polri aktif.
Informasi lain soal pelaku penyerangan adalah anggota Polri aktif datang dari Koordinator Indonesia Police Watch Neta S Pane. Menurut Neta, pelaku adalah seorang anggota Brimob.
"IPW mendapat informasi A1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok," kata Neta dalam siaran pers Jumat, 27 Desember 2019.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Ia diserang sepulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Ihsan di dekat rumahnya. Akibatnya, mata kiri Novel rusak hingga 95 persen. Dia harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.
Baca berita selengkapnya di Majalah Tempo edisi 28 Desember 2019, Polisi Tangkap Tersangka Penyiram Novel.
Catatan redaksi:
Berita ini direvisi pada bagian penyebutan nama lengkap tersangka. Sebelumnya tersangka penyiram diduga bernama lengkap Ronny Busday. Revisi dilakukan pada Ahad, 29 Desember 2019. Redaksi mohon maaf. Terima kasih.