Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tiba di KPK, Bupati Bangkalan Bawa Koper Berwarna Silver

KPK resmi menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan lima tersangka kasus suap lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

7 Desember 2022 | 23.04 WIB

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, menghadiri pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Hibah dengan total nilai Rp.24,27 miliar tersebut berupa kendaraan mobil, tanah dan bangunan.TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, menghadiri pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Hibah dengan total nilai Rp.24,27 miliar tersebut berupa kendaraan mobil, tanah dan bangunan.TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 22.41 WIB. Mengenakan kemeja kuning lengan panjang, celana berbahan hitam, sepatu dan peci hitam serta menggunakan bermasker kuning, ia membawa satu buah koper berwarna silver.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Abdul Latif sampai di gedung Merah Putih dampingi tujuh mobil. Ia turun dari mobil Toyota hitam tanpa berkomentar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengabaikan para awak media yang telah menunggu dan segera masuk ke lobby gedung bersama sejumlah pegawai KPK yang datang bersamanya. Tampak pula pihak keamanan KPK.

Sebelumnya, KPK resmi menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan lima tersangka kasus suap lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Penahanan itu dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada hari ini, Rabu, 7 Desember 2022.

"Para tersangka akan dibawa ke gedung KPK untuk proses penyelesaian perkara yang dimaksud," ujar juru bicara KPK, Ali Fikri.

Selain keenam tersangka, KPK turut memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad. Ali menjelaskan Fahad diperiksa sebatas sebagai saksi dalam kasus suap tersebut. 

"Muhammad Fahad diperiksa di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur sebagai saksi untuk keterangannya dalam kasus suap lelang jabatan tersebut," ujar dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus