Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 22.41 WIB. Mengenakan kemeja kuning lengan panjang, celana berbahan hitam, sepatu dan peci hitam serta menggunakan bermasker kuning, ia membawa satu buah koper berwarna silver.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abdul Latif sampai di gedung Merah Putih dampingi tujuh mobil. Ia turun dari mobil Toyota hitam tanpa berkomentar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengabaikan para awak media yang telah menunggu dan segera masuk ke lobby gedung bersama sejumlah pegawai KPK yang datang bersamanya. Tampak pula pihak keamanan KPK.
Sebelumnya, KPK resmi menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan lima tersangka kasus suap lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Penahanan itu dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada hari ini, Rabu, 7 Desember 2022.
"Para tersangka akan dibawa ke gedung KPK untuk proses penyelesaian perkara yang dimaksud," ujar juru bicara KPK, Ali Fikri.
Selain keenam tersangka, KPK turut memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad. Ali menjelaskan Fahad diperiksa sebatas sebagai saksi dalam kasus suap tersebut.
"Muhammad Fahad diperiksa di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur sebagai saksi untuk keterangannya dalam kasus suap lelang jabatan tersebut," ujar dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.