Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anggota polisi ditangkap karena diduga terlibat terorisme. Hal ini hasil pengembangan dari kasus karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), DE, 28 tahun, yang ditangkap dalam kasus serupa pada Senin, 14 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dua dari tiga polisi itu, merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sore ini, akan dirilis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023 dikutip dari Antara.
Namun, Hengki enggan merinci detail penangkapan tiga polisi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar membenarkan DE, tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara merupakan pegawai BUMN di PT KAI. “Benar (karyawan BUMN PT KAI),” kata Aswin.
DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Ia merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menyebut DE terafiliasi dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui facebook,” kata Ramadhan.