Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Top 3 Hukum: Uang Makan Istri Syahrul Yasin Limpo Rp 2-3 Juta per Hari, SYL Mengaku Beri Uang ke Firli Bahuri Rp 1,3 Miliar

Kementerian Pertanian menganggarkan uang bulanan dan uang makan Rp 2 juta-Rp 3 juta per hari untuk istri Syahrul Yasin Limpo.

26 Juni 2024 | 07.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler hukum pada Rabu pagi ini dimulai dari istri Syahrul Yasin Limpo alias SYL terima uang makan Rp 2-3 juta per hari dan uang bulanan. Syahrul menyebut hal itu adalah protap semua menteri.

Berita terpopuler berikutnya adalah Syahrul Yasin Limpo mengakui pernah memberikan uang kepada bekas Ketua KPK Firli Bahuri sebanyak dua kali. Pemberian pertama Rp 500 juta dalam bentuk valas dan yang kedua kalinya Rp 800 juta, sehingga total uang yang diberikan SYL kepada Firli Rp 1,3 miliar.

Berita terpopuler ketiga adalah mobil rental milik Burhanis rupanya masih ada yang diigelapkan di tempat lain selain di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Rekan Burhanis mengatakan, masih ada dua mobil sewaan yang belum kembali termasuk Honda Mobilio hitam yang diduga dipegang seorang anggota polisi.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Rabu, 26 Juni 2024: 

1. Istri Syahrul Yasin Limpo Terima Uang Makan Rp 2-3 Juta Per Hari dan Uang Bulanan, SYL Sebut Protap Semua Menteri

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL menyatakan bahwa dana yang diterima oleh istrinya, Ayun Sri Harahap, berasal dari anggaran resmi Kementerian Pertanian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Pertanian menganggarkan uang bulanan dan uang makan Rp 2 juta-Rp 3 juta per hari untuk istri menteri. "Yang Mulia, itu uang rumah tangga, kemudian uang Dharma Wanita. Ini semua protap semua menteri," kata Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SYL berpendapat bahwa wajar jika istrinya menerima dana dari Kementerian Pertanian selama dirinya menjabat sebagai menteri karena itu merupakan bagian dari prosedur standar yang diterapkan setiap pejabat.

Dalam persidangan ini, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengkonfirmasi pernyataan saksi Kasubag Rumah Tangga Kementerian Pertanian Isnar Widodo, mengenai aliran dana yang diterima istri SYL, termasuk uang makan sebesar Rp 2 juta - Rp 3 juta per hari serta uang bulanan antara Rp 15 juta - Rp 30 juta. Syahrul Yasin tidak menyangkal keterangan Hakim Ketua dalam persidangan tersebut.

"Saya yakin karena waktu menjadi gubernur juga ada seperti itu. Waktu saya menjadi wakil gubernur juga seperti itu," kata SYL dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 24 Juni 2024 dikutip dari Antara.

Apalagi, sambung dia, Ayun Sri selama SYL menjabat sebagai menteri, kerap mendampingi Ibu Negara, Iriana Jokowi dalam kunjungan maupun kegiatan.

"Istri saya banyak mendampingi serta mempersiapkan acaranya Ibu Presiden," tuturnya.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berpelukan dengan istrinya Ayun Sri Harahap (kanan) usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) pada Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Pertanian Sugiyatno, mengatakan uang tersebut diambil dari pihak rumah tangga pimpinan, tetapi dia mengaku tidak mengetahui nama pemberinya.

Ia mengaku hanya ditugaskan untuk mengambil tersebut. Lebih lanjut, dirinya mengaku tidak mengetahui tindak lanjut uang tersebut oleh istri SYL. Dia juga menyebut uang itu tidak selalu diambil setiap bulan.

Perawatan dokter kulit darI Kementan

Ayun Sri juga mengakui telah menggunakan layanan dokter kecantikan yang disediakan oleh Kementerian Pertanian. “Ada, tapi itu dokternya Kementan,” ucap Ayun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Ketika ditanya oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengenai lokasi dokter kecantikan tersebut, apakah di Jakarta atau Makassar, Ayun menjawab bahwa dokter kecantikan tersebut berada di Jakarta dan sering datang ke rumahnya. "Di Jakarta yang biasa datang ke rumah. Ada, dokter kulit," katanya.

Ayun menyatakan bahwa dokter kulit tersebut datang khusus untuk merawatnya jika ada masalah kulit. Namun, Ayun tidak yakin apakah dokter tersebut juga merawat anak dan cucunya karena mereka tinggal terpisah dan memiliki rumah masing-masing.

“Untuk saya, kalau ada kasus kulit. (Anak dan cucu?) Saya tak tahu, tinggalnya saja tak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” ujarnya.

Renovasi kamar anak hingga bangun cafe untuk cucu

Sebelumnya, saat menjadi saksi dalam kasus SYL, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Sukim Supandi mengungkap aliran dana yang tidak sah dari mantan Menteri Pertanian tersebut. Sukim mengakui bahwa ia pernah mengeluarkan dana sebesar Rp 200 juta untuk renovasi kamar anak SYL, Kemal Redindo.

“Saya terpaksa memberikan uang karena diminta untuk menalangi uang itu terlebih dahulu,” kata Sukim dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta, Senin 13 Mei 2024.

Abdul Hafidh, Mantan Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementerian Pertanian, juga dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa Kementan pernah mengeluarkan biaya untuk sunatan cucu Syahrul Yasin Limpo. Hafidh mengonfirmasi pertanyaan hakim mengenai biaya sunat tersebut dengan menjawab, "Ya, Yang Mulia," pada Senin, 29 April 2024.

Hafidh juga menyebutkan bahwa Kementan diminta untuk menyediakan dana untuk pembangunan kafe milik cucu SYL, Andi Tenri. “Minta itu, arahan waktu itu dari Kepala Biro, untuk disiapkan kafe. Ya sudah disiapkan, tahap terakhir kami enggak sampai melanjutkan karena sudah dipindahkan, tapi sempat melaksanakan awalnya kami mengadakan pembuatan kafe, Yang Mulia,” kata Hafidh.

Selanjutnya Syahrul Yasin Limpo mengaku beri uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri...

 

2. Syahrul Yasin Limpo Mengaku Beri Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri: Persahabatan Saja

Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengakui pernah memberikan uang kepada bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali. Pemberian pertama Rp 500 juta dalam bentuk valas dan yang kedua kalinya Rp 800 juta, total uang yang diberikan SYL kepada Firli Rp 1,3 miliar.

Syahrul juga menyebut pernah bertemu Firli di GOR Tangki di Jakarta Pusat. "Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang GOR itu, untuk menyaksikan atau ikut bermain bulutangkis," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Namun, SYL enggan menjelaskan maksud tujuan pertemuan dan pemberian uang tersebut kepada Firli. Ia beralasan bahwa pertemuan dan pemberian uang itu sebagai bentuk persahabatan. "Saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," ujarnya.

SYL menyatakan aktif menjalin komunikasi dengan Firli melalui aplikasi WhatsApp, namun tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi di Kementan.

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa

Pada sidang sebelumnya, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono membenarkan ada uang Rp800 juta yang diberikan kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Uang ini rencananya akan diserahkan melalui Kapolres Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar.

Kasdi menjelaskan uang Rp800 juta itu berasal dari patungan para eselon I di Kementerian Pertanian. Penyerahan uang dilakukan saat Firli masih menjadi ketua KPK dan lembaganya sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian.

Menurut Kasdi, pemberian uang itu atas arahan dari SYL yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian. “Nah, Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi,” kata Kasdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.

Antisipasi yang dimaksud, kata Kasdi, yaitu menyiapkan uang Rp 800 juta yang dipungut dari setiap Direktorat Jenderal yang ada di Kementan. Permintaan Syahrul Yasin Limpo itu pun disampaikan melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Selanjutnya selain di Sukolilo, mobil rental Burhanis diduga masih dipegang polisi Polda Jambi...

 

3. Selain di Sukolilo, Satu Mobil Rental Milik Almarhum Burhanis Diduga Masih Dipegang Polisi Jatanras Polda Jambi

Mobil rental milik Burhanis rupanya masih ada yang diigelapkan di tempat lain selain di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Burhanis tewas dikeroyok di Sukolilo usai mencoba mengambil mobil sewaannya yang ia temukan di desa tersebut. 

Indra Jayanata, 58 tahun, salah satu rekan dekat dan tangan kanan almarhum dalam usaha rental Mitra Cempaka mengungkapkan bahwa masih ada dua mobil sewaan yang belum kembali. Salah satu mobil tersebut merupakan unit Honda Mobilio hitam yang terakhir diketahui berada di Jambi.

Menurut Indra, sekitar tiga atau empat bulan yang lalu, dia dan almarhum Burhanis pernah ke Jambi untuk mencari keberadaan mobil tersebut. Berdasarkan data yang mereka peroleh, mobil itu diduga dipegang oleh seorang anggota polisi. 

Saat menyambangi lokasi mobil berdasarkan penelusuran di Global Positioning System atau GPS, lanjutnya, unit itu berada di rumah salah satu anggota Jaga Tindak Kriminal Reserse atau Jatanras Polda Jambi berinisial O. "Jelas-jelas kami tahu rumahnya, unitnya, pelakunya, dan orang tuanya sudah kami temui. Ternyata di sana malah hampir ada pertengkaran," ujar Indra kepada Tempo, Selasa, 19 Juni 2024.

Indra mengklaim bahwa usia anggota polisi yang menyimpan mobil itu terbilang masih muda. Tak seperti di Sukolilo, yang mobil sewaan diambil dengan kunci serep, Burhanis memilih untuk mengalah. Untuk menghindari keributan, dia dan Burhanis justru pulang tanpa membawa mobil tersebut. 

Indra adalah orang yang kerap diajak Burhanis untuk mengambil sendiri mobil sewaan yang hilang. Menurut Indra, mengatakan, Pak Haji, sapaan akrab almarhum, pernah ke Jambi, Lamongan, dan Karawang untuk membawa mobil rental yang tak kunjung dikembalikan penyewa.

Sebelum kejadian nahas yang menewaskan Burhanis di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Indra sering menemani Burhanis mengurus mobil yang bermasalah.

"Iya, dia tanpa didampingi anggota, selalu berjalan sama saya," kata Indra ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 19 Juni 2024. "Kebanyakan Pak Haji Burhan ini enggak bikin laporan, sekiranya susah baru dia bikin laporan."

Pilihan Editor: Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus