Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Uji Balistik Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Libatkan Ahli Pindad

Komnas HAM menyerahkan barang bukti kasus penembakan laskar FPI kepada Puslabfor Polri untuk diuji balistik dengan melibatkan ahli dari PT Pindad

31 Desember 2020 | 09.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung KOMNAS HAM, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyelidikan Komnas HAM menyerahkan barang bukti kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji balistik dengan melibatkan ahli dari PT Pindad.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Rabu 30 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Uji balistik yang digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga lebih dari 10 jam itu dilakukan dengan berbagai tahapan, di antaranya dengan menggunakan alat berbasis komputer untuk membuktikan apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak.

Selain itu, pengujian dilakukan untuk melihat dan membuktikan identifikasi balistik sidik jari serta serpihan mobil. "Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang," ujar Choirul Anam.

Sebelumnya, Tim Penyelidikan Komnas HAM menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Untuk proyektil, enam proyektil memiliki model serupa, sementara satu proyektil berbeda sehingga menjadi barang bukti yang belum terkonfirmasi jenisnya.

Dari empat selongsong, tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk, sementara satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) karena bentuknya sudah berubah karena pecah.

Tim Komnas HAM pun menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP sehingga perlu dicek kecocokannya dengan mobil yang digunakan saat kejadian.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus