Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dokter dari Kedokteran Forensik Polri Arfiani mengatakan pelaku penembakan kantor MUI Pusat, Mustopa NR, meninggal karena serangan jantung saat ditangkap. Mustopa disebut memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami dari tim dokter forensik itu menyimpulkan bahwa korban ini memang mati karena serangan jantung," kata Arfiani saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pria 60 tahun itu juga diketahui memiliki infeksi paru-paru. Riwayat penyakit selama ini memperberat kondisi kesehatan Mustopa NR.
Ketika diperiksa, pelaku memiliki luka di beberapa bagian tubuh. Dugaan luka itu akibat kekerasan benda tumpul saat Mustopa ditangkap.
Arfiani menyampaikan, luka itu tidak berpotensi sebagai penyebab kematian. "Jadi ada luka terbuka dangkal di bibir dan di lutut. Kemudian ada luka lecet kecil pada kaki, tangan kiri, dan ada memar disertai pembengkakan pada pipi," ujarnya.
Ketika ditangkap, pelaku penembakan kantor MUI itu membawa obat-obatan pribadi yang berhubungan dengan penyakitnya. Selain itu, dia juga membawa buku rekening, peluru air gun, serta beberapa lembar dokumen.
Polisi yang datang saat kejadian membawa pelaku yang dalam kondisi tidak sadarkan diri ke Polsek Metro Menteng. Namun di kantor polisi tetap tidak membaik, lalu dibawa ke Puskesmas Menteng. Dokter puskesmas menyatakan Mustopa NR meninggal.
Akibat perbuatannya, tiga orang staf kantor MUI pusat terluka. Mereka langsung dibawa ke rumah sakit untuk dapat penanganan.
Pilihan Editor: Pelaku Penembakan Kantor MUI Bukan Lone Wolf, Tak Masuk Jaringan Teroris