Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Kepala Satuan Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena mengatakan pihaknya belum menerima laporan dugaan penipuan investasi oleh dai Yusuf Mansyur terhadap alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB). Yuni Hastuti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Belum ada laporan kepada Polres Bogor terkait kasus yang menyangkut ustadz Yusuf tersebut," kata Ita kepada Tempo, Kamis, 19 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi yang beredar, Yuni Hastuti, warga Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, melaporkan Yusuf Mansyur melakukan penipuan investasi patungan pembangunan hotel dan apartemen yang dilakukan unit bisnisnya ke Polres Bogor pada Selasa, 17 Oktober 2017.
Dugaan penipuan tersebut terjadi pada 2013 saat Yuni berstatus mahasiswa IPB. Karena belum ada laporan, kata Ita, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan. "Belum, kami belum bisa melakukan tindakan laporannya belum masuk,” ucap Ita.
FAHADZ AHMAD FAUZI