Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Satuan Reserse kriminal Polres Tangerang Selatan telah menangkap tersangka kasus anak dibanting ke lantai di Pondok Aren, Tangsel. Tersangka kekerasan terhadap anak ini adalah orang tua angkat korban, yang juga tante dari anak 4 tahun tersebut.
"Orang tua angkatnya sudah kita amankan tadi malam sekitar pukul 23.00," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Angga Surya Saputra, Sabtu 21 Agustus 2021.
Menurut Angga, polisi menetapkan orang tua angkat korban yang juga tantenya berinisial E, 41 tahun, sebagai tersangka penganiayaan anak.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan," ujarnya.
Korban adalah anak dari adik kandung E yang meninggal ketika melahirkan korban. Bapak kandung korban tidak diketahui ada di mana.
"Bapak kandung korban keberadaannya tidak diketahui, namun sempat beberapa kali sampai umur korban 9 bulan, bapak kandungnya menjenguk korban tetapi saat korban sudah tidur, setelah usia 9 bulan tidak pernah menjenguk lagi," kata Angga.
Motif kekerasan terhadap korban, karena E ingin keponakannya itu mudah makan dan tidak gampang muntah setelah makan.
Video anak dibanting itu sempat viral di media sosial. Angga mengatakan tersangka E tidak bisa mengontrol emosinya sehingga melakukan kekerasan kepada keponakannnya. "Yang merekam korban dibanting itu asisten rumah tangganya secara diam-diam," tambahnya.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Viral Anak Dibanting Orang Tua Angkat di Tangsel, Korban Dibawa ke Dinas Sosial
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini