Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Viral Pembunuhan Bos Ayam di Bekasi, Anak Korban Diculik Pelaku

Tidak hanya pembunuhan, pelaku diduga juga melakukan penculikan anak bos ayam itu.

17 Februari 2023 | 13.25 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar video viral di media sosial pembunuhan seorang bos Ayam goreng di Bekasi. Terlihat banyak orang berkumpul di depan kedai ayam goreng yang dipasangi garis polisi di Kampung Kemejing, Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video itu diunggah akun Instagram @bekasi.terkini. Caption video itu menjelaskan seorang bos ayan goreng ditemukan tewas bersimbah darah diduga dibunuh oleh karyawannya sendiri. Akun itu menyebut jasad pengusaha ayam goreng itu ditemukan oleh suami korban yang melihat istrinya sudah bersimbah darah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bahkan, sang anak bos ayam goreng itu disebut juga diculik oleh pembunuh yang hingga saat ini belum tahu identitasnya.

“Seorang bos ayam goreng tutup usia di Kampung Kemejing Sukakarya,” tulis akun @berita.bekasi, Jumat, 17 Februari 2023. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya kejadian pembunuhan di Kabupaten Bekasi itu.

Perempuan pengusaha ayam goreng yang terbunuh itu berinisial MIM, 29 tahun.

“Kasus pembunuhan bos ayam itu sudah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo, Jumat, 17 Februari 2023. 

Tidak hanya pembunuhan, Trunoyudo menyebut kasus itu disertai dengan penculikan anak bos ayam itu. Penculikan anak inisial A itu terjadi pada 16 Februari 2023. “Anak yang diculik 17 bulan,” ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus