Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemuda bernama Leonardo Adira Pratama, 25 tahun, ditangkap dalam kasus pencurian tabung gas elpiji di Jakarta Selatan yang viral di media sosial. Pencuri tabung gas ini ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Selatan karena mencuri 21 tabung gas elpiji ukuran 3 Kilogram.
Pencurian tabung gas ini viral di media sosial karena terekam kamera CCTV warga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pelaku sudah beraksi melakukan pencurian di 14 lokasi di kawasan Jakarta Selatan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah saat dikonfirmasi, Jumat, 25 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Azis menjelaskan, pencurian tabung gas dilakukan oleh Leonardo sejak Maret 2021. Tindak pencurian itu, walau tidak terlalu menimbulkan kerugian besar tapi tetap membuat masyarakat resah.
Kepada penyidik, Leonardo menjelaskan sasaran pencuriannya antara lain warung, agen gas elpiji, hingga rumah warga.
"Alasannya mencuri tabung gas karena mudah untuk dijual dan mendapatkan keuntungan instan. Hasilnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari serta makan anak dan istrinya," kata Aziz.
Pencurian yang dilakukan Leonardo terungkap setelah polisi memeriksa CCTV di rumah korban. Dalam rekaman yang viral itu, tersangka masuk ke rumah warga setelah memastikan kondisi rumah dalam keadaan kosong.
Polisi yang mengetahui identitas pencuri itu langsung melakukan penangkapan. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam 7 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Tangkap Remaja Tersangka Pencurian Tabung Gas di Johar Baru