Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Seorang anggota Polsek Bekasi Utara, Kota Bekasi, viral di media sosial karena ulahnya sendiri yang kurang terpuji. Polisi itu, Ajun Inspektur Satu Mursid, marah-marah di sebuah warung makan Nasi Bebek di Jalan Lingkar Utara, Bekasi Utara, karena ditagih uang teh tawar Rp 1.000.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam video yang beredar, Mursid tak terima membayar teh tawar yang diminum karena menganggap teh itu seharusnya gratis. Kecuali, kata Mursid, kalau dia minum air kemasan. "Makan itu harus minum, goblok!" maki Mursid kepada si penjual nasi bebek dalam video yang beredar di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahkan, Mursid secara terang-terangan menyebut identitasnya serta institusi tempatnya bertugas. Di dalam video itu, Mursid mengancam akan segera kembali ke lapak Nasi Bebek memakai pakaian dinas umtuk mengusir pedagang nasi bebek tersebut. "Besok gue pakai pakaian dinas makan di sini, gue usir lu ya. Setan lu," kata Mursid lagi.
Dihubungi terpisah, Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto membenarkan bahwa orang yang mengaku sebagai polisi di dalam video yang beredar luas itu merupakan anak buahnya yang berdinas di Polsek Bekasi Utara. Indarto mengaku telah menghukum Mursid atas perilakunya pada Jumat malam, pekan lalu.
"Sudah diberikan sanksi," kata Indarto ketika dikonfirmasi pada Selasa, 25 Juni 2019.
Sanksi itu, kata Indarto, berupa peringatan sampai dengan hukuman hormat bendera. Adapun perselisihan antara polisi Bekasi itu dengan pedagang telah diselesaikan secara kekeluargaan.