Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi atau KBRI, masih mengupayakan pemulangan TKI hilang kontak selama 28 tahun, Jumanti binti Bejo Bin Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah, 74 tahun. Jumanti sebelumnya pada Selasa, 1 Mei 2018, telah menerima sisa gaji yang ditahan majikannya di Ibu Kota Riyadh bernilai lebih dari Rp.200 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Untuk kepulangan, kami masih melakukan upaya diplomatik untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Imigrasi dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi terkait exit permitnya. Sebab sudah hampir 30 tahun Jumanti berstatus tanpa iqomah atau izin tinggal,” kata Agus kepada Tempo, Selasa, 1 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KBRI Riyadh menyaksikan penyerahan gaji TKI berusia 74 tahun yang putus kontak dengan keluarga di Indonesia selama 28 tahun. TKI itu bernama Jumanti binti Bejo Bin Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah, yang sekarang mulai pikun. Sumber: KBRI Riyadh, Arab Saudi.
Selama menunggu exit permit, Jumanti saat ini tinggal di asrama KBRI Riyadh. Jumanti yang sudah ditinggal wafat suaminya ini, masuk ke Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga pada 1990. Namun sejak itu, dia hilang kontak.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, ikut menyoroti kasus ini. Dia bahkan ikut menyaksikan serah-terima sisa gaji Jumanti di Riyadh.
“Tinggal di Saudi juga bagus dan pulang ke Indonesia juga bagus,” kata Jumanti, saat ditanya oleh Duta Besar Osama ingin tinggal di Arab Saudi atau pulang ke Indonesia.
Jumanti dalam kondisi sehat, tetapi sudah mulai pikun. Duta Besar Osama meminta KBRI Riyadh agar menginformasikan jadwal kepulangan Jumanti yang oleh keluarga majikan dipanggil Mama Jumanah. Duta Besar Osama berniat melakukan penjemputan khusus di Bandara Soekarno Hatta Jakarta terhadap pahlawan devisa tersebut.
Selama 28 tahun bekerja di Arab Saudi Jumanti hilang kontak. Dia tidak mendapat kekerasan fisik. Namun majikan berusaha menutup akses komunikasi Jumanti terhadap keluarga di tanah air dan gajinya tidak rutin dibayar. Bukan hanya itu, dia juga diminta membantu anggota keluarga yang lain.