Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Antasari Azhar menerbitkan wasangka. Terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, ini merasa dizalimi di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kini Presiden Jokowi terlihat memanfaatkan hak prerogatifnya buat menyudutkan Yudhoyono, yang masih berpengaruh secara politik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo