BELUM satu tahun umur DPR, beberapa hal sudah dapat dianggap
kejutan. Kalau DPR 1977 berjanji akan membuka pintu bagi siapa
pun, dan memang dilaksanakan, DPR 1982 berniat meningkatkan
bobot. 'Politik pintu terbuka' harus tetap dijalankan, bahkan
perlu ditingkatkan, dan pelaksanaannya harus dirasakan oleh yang
empunya kedaulatan sesuai dengan maksud UUD. Umpamanya, sudah
terlalu rindu yang empunya kedaulatan melihat wakilnya
mempergunakan hak inisiatifnya dalam pembuatan UU. Sudah hampir
12 tahun anggota DPR tidak pernah mengajukan RUU. Begitu pula
dalam hal pengawasan, rakyat harus merasakan peningkatan
berarti. Apalagi makin banyak kasus manipulasi terbongkar, makin
banyak orang terbunuh tanpa diketahui siapa sang pelaku.
Akhir April yang lalu terbaca di harian bahwa ada anggota DPR
yang diduga terlibat manipulasi reboisasi. Orang kaget.
Sampai-sampai seorang pimpinan DPR mengatakan bahwa kalau hal
itu benar terbukti, aib telah terjadi. Dan ternodalah nama
lembaga negara tertinggi. Bulan ini peradilannya masih
berlangsung.
Awal Mei ada pula berita, wewenang dan tugas DPR tidak digunakan
untuk beroposisi, karena dalam Demokrasi Pancasila tidak dikenal
itu oposisi. Seolah-olah mekanisme dalam Peraturan Tata Tertib
DPR dapat melahirkan oposisi, karena itu perlu diingatkan agar
jangan beroposisi.
Tradisi oposisi lebih dikenal dalam sistem parlementer. Partai
yang memerintah sering disebut partai pemerintah, partai lainnya
disebut sang oposisi. Bahkan di House of Commons, tempat duduk
diatur sehingga partai pemerintah berhadap-hadapan dengan sang
oposisi. Oposisi dalam sistem parlementer dua partai berbeda
pula dengan sistem yang banyak partai. Parlementer dengan dua
partai seperti Inggris, pemerintahannya demikian kuat. Fungsi
oposisi lebih banyak bersifat kontrol ketimbang menjatuhkan mosi
tidak percaya. Parlemen adalah jenjang menduduki kursi di
eksekutif, karena itu loyalitas terhadap partai bisa dilihat.
Lain lagi di Amerika Serikat. Tidak jarang eksekutif dan
legislatif dipegang partai-partai berbeda. Pemilihan dan masa
jabatan presiden, Senat, dan House of Representative tak sama.
Dan mekanisme pemerintahan tidak akan menciptakan partai
pemerintah dan partai oposisi seperti di Inggris. Di House of
Representative anggota Republik dan Demokrat duduk bersebelahan
dan bukan berhadapan. Dan tradisi lembaga legislatif sebagai
jenjang menduduki kursi di eksekutif, seperti di Inggris, di
Amerika tidak selalu harus.
Dilihat dari tugasnya, DPR kita mirip dengan parlemen. Tapi ada
pula kemiripannya dengan legislatif Amerika Serikat, tidak hanya
karena terpisahnya eksekutif dan legislatif tapi juga karena DPR
bukan jenjang menduduki kursi di eksekutif. Dalam penyusunan UU,
baik dalam UUD 1945, maupun dari praktek ketatanegaraan presiden
legislator utama. Dalam bidang pengawasan, secara konstitusional
DPR kuat dan bahkan lebih kuat dari presiden. Hanya dalam
mekanisme yang dijalankan sekarang nampaknya kedudukan tak
sederajat, apalagi lebih kuat dari presiden.
Mengenai pengawasan ini DPRGR Demokrasi Terpimpin malah lebih
tegas. Dicampakkannya interpelasi dan angket. Dibuangnya
jauh-jauh voting dari Peraturan Tata Tertib. Pengawasan cukup
sampai bertanya. Keputusan harus dengan sepakat seia sekata.
Lain lagi DPR sesudah pemilu. Interpelasi dan angket ada. Tapi
jangan tanya apa mungkin dilaksanakan. Usul interpelasi NKK di
penujung 1979 adalah jawabnya. Voting pun ada, tapi kalau
sampai pada pelaksanaan dari awal sudah diketahui yang setuju
dan tidak setuju. Akhirnya keputusan sangat diusahakan lahir
dengan sikap sekata.
Di samping Peraturan Tata Tertib, diduga pula peranan fraksi
cukup dominan. Fraksi yang formalnya berfungsi koordinator,
dalam kenyataannya menentukan ruang gerak para anggota. Berbeda
pendapat dengan pimpinan fraksi diperbolehkan, tapi di dalam. Ke
luar harus senada. Jangan coba membandel, senjata recall siap
dibelakang, dan itu berarti harus pensiun.
Kalau mekanisme seperti di atas masih dijalankan, nampaknya
kekhawatiran timbulnya oposisi tak beralasan. Sebab yang lahir
adalah anggota DPR yang oleh rakyat terlihat sebagai anggota
yang elok laku, walaupun mungkin di rapat fraksi dipandang keras
kepala.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini