POLITIK pada mulanya adalah sebuah ruang bersama. Pengertian kita tentang ruang bersama itulah yang menentukan apakah politik pada akhirnya hanya sebuah sambungan dari usaha menegakkan dan mempertegas hak dan kebenaran, atau apakah politik sebenarnya adalah sebuah proses memaafkan.
Seorang anak muda membunuh ibunya. Ia membalas kematian ayahnya karena si ibulah yang melakukan kejahatan itu. Anak muda itu kemudian masuk ke dalam sebuah kota, dan ia diburu. Di dalam sebuah tragedi Yunani yang ditulis oleh Aeschylus di tahun 458 Sebelum Masehi, di bagian terakhir dari trilogi Oresteia, nasib anak muda itu harus diputuskan. Yang muncul adalah sebuah dilema. Tiga dewi Amarah datang mengancam untuk melakukan pembalasan karena yang benar dan yang adil harus ditegakkan. Kalau tidak, kejahatan akan diulangi, dan dunia ambruk. Tetapi jika itu yang terjadi, dan anak muda itu, Orestes, dibunuh, kapan balas-membalas itu akan selesai? Dan tidakkah kota, ruang bersama itu, juga akan ambruk?
Pertanyaan itulah yang dihadapi oleh Athena, dewi pelindung kota yang datang karena Orestes yang terdesak itu berseru memanggil. Tetapi memang tidak mudah untuk menjadi hakim. Ada 12 warga kota yang dimintai pendapat, tapi ketiga dewi Amarah itu mempunyai perannya sendiri:
"Mari, Amarah, menari!
Pagutkan lengan, tari bergandengan.
Kini kita nyatakan kemahiran kita, teror kita.
Kini kita maklumkan hak kita…
Kitalah yang adil, kitalah yang teguh!"
Ketika yang adil dengan teguh mendesak, agar kehidupan bersama bisa terjamin dari perbuatan sewenang-wenang, mereka berseru atas nama pihak yang dijahanami. Kata-kata dewi Amarah dalam lakon ini berulang-ulang menyebut "di atas kepala korban". Korban adalah sebuah peran masa lalu yang punya arti bagi masa depan. Tetapi apakah arti sebuah masa depan bilamana kota, sebagai ruang bersama, dibangun dari kepedihan dan pembalasan?
Dalam karya Aeschylus ini akhirnya Athena memilih untuk lebih menyelamatkan kota ketimbang mengikuti keadilan—dalam hal ini karena keadilan berarti pembalasan. Para dewi Amarah pun meratap: Athena telah memakzulkan Keadilan, sementara para pendukung Keadilan seharusnya tahu bahwa mereka tak akan terbujuk oleh godaan kesejahteraan dunia. Hidup tak akan aman lagi ketika kompromi segampang itu dilakukan.
Namun Athena menganggap bahwa para dewi Amarah hanya melayani "bentuk" keadilan, dan bukannya "laku" keadilan. Dalam An Ethic for Enemies, penyusunnya, Donald W. Shriver, Jr., melanjutkan argumen Athena dengan menunjukkan bahwa dendam harus tunduk kepada perundang-undangan dan institusi. Dendam dibatasi, dan sikap yang menganggap prinsip yang murni itu sesuatu yang suci berpindah ke dalam sikap yang menganggap justru kebersamaan hidup itulah yang suci.
Dan dendam, juga amarah, pun berubah jadi peradaban, ketika sang penuntut keadilan diletakkan di bawah Aeropagus; dengan kata lain, di bawah tatanan hukum. Yang tak dipersoalkan di sini ialah apa yang terjadi jika Athena tak diakui sebagai pelindung kota, dan mitos tentang sesuatu yang lebih luhur tak berlaku dalam kehidupan bersama.
Di sini barangkali kita harus melihat maaf sebagai sebuah alternatif. Pada akhirnya, bila politik adalah sebuah gerak dan laku untuk menyelenggarakan sebuah ruang bersama, politik akan terdorong memasukkan unsur maaf itu. Maaf adalah sebuah cara untuk tidak meneruskan pembunuhan, ketika pembunuhan dan kekerasan akan menghancurkan bangunan yang ada. Namun, semua kita sadar, betapa tidak mudahnya sikap itu.
Sejarah Indonesia adalah sebuah sejarah yang luka-luka. Dalam sebuah sejarah yang traumatis, persoalan tentang manakah yang diutamakan—kebenaran ataukah perdamaian—tidak segera bisa dijawab.
Tiap jawaban akan mengandung rasa getir—dan juga kenangan—kita ma- sing-masing. Dari mana akan dimulai cerita kekerasan dan pembunuhan itu? Dari gerilya Darul Islam Kartosuwiryo di ujung tahun 1940-an sampai 1960-an? Dari perang mengalahkan PRRI-Permesta di tahun 1958? Dari pembasmian orang-orang yang dituduh komunis di tahun 1965-1966? Atau ketika tentara menembak mati kerumunan pemrotes di Tanjungpriok di tahun 1980-an? Atau di Timor Timur? Aceh? Papua?
Mau tak mau, setiap masa lalu selalu dipilihkan batas. Mau tak mau, setiap batas masa lalu akan ditentukan oleh apa yang akan kita gunakan dengan itu semua. Apabila pada akhirnya rekonsiliasi atau keadaan saling berbaik kembali menjadi penting, barangkali batas itu tidak bisa dibiarkan dipatok hanya di satu masa, di satu tempat. Kesewenang-wenangan dalam sejarah Indonesia punya teror yang beragam, aktor dari pelbagai penjuru, juga penderita yang tak sama. Yang menyatukan hanya wajah korban dalam kesakitan dan penderitaan—dan anggapan bahwa setiap korban diciptakan setara.
Bagi saya, jalan tengah yang diambil Athena lebih merupakan cara pragmatis untuk menyelamatkan sebuah kota yang telah berdiri—sebuah sikap konservatif. Bagi saya, yang penting bukanlah hanya sebuah kota yang aman sejahtera. Yang penting adalah sebuah ruang bersama yang aman sejahtera di mana yang paling lemah, dan sebab itu tak bisa jadi dewi Amarah, tidak terbungkam.
Goenawan Mohamad
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini