Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Audit Program Kartu Prakerja

Pemerintah seharusnya segera mengaudit program Kartu Prakerja seperti yang direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

22 Juni 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • -

  • -

  • -

Pemerintah seharusnya segera mengaudit program Kartu Prakerja seperti yang direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kajian KPK menemukan banyak masalah, termasuk yang berpotensi merugikan kerugian negara. Sembari menunggu hasil audit, pemerintah sepatutnya menangguhkan program dengan anggaran sekitar Rp 20 triliun itu.

Secara umum, KPK menyoroti empat hal dalam program Kartu Prakerja: pendaftaran dan pendataan peserta yang tak sinkron dengan data Kementerian Ketenagakerjaan, konflik kepentingan dalam penunjukan mitra penyedia pelatihan, konten pelatihan yang tak layak, serta dugaan pelatihan fiktif.

Temuan KPK yang terbilang krusial antara lain berkaitan dengan validasi calon peserta pelatihan Prakerja melalui pengadaan alat pengenal wajah. Andai saja manajemen pelaksana Kartu Prakerja bisa memverifikasi calon peserta dengan data nomor induk kependudukan, perangkat senilai Rp 30,8 miliar itu tak perlu diada-adakan.

Masalah lainnya, penunjukan delapan mitra platform digital Kartu Prakerja oleh pemerintah juga tak melalui aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kedelapan mitra yang terpilih adalah Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id. Melenceng dari pakem, penunjukan kedelapan mitra berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat, transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Temuan KPK yang tak kalah mencolok adalah konflik kepentingan yang diduga melibatkan lima mitra platform, yaitu Skill Academy by Ruangguru, Pintaria, Sekolahmu, Maubelajarapa.com, dan Pijar Mahir. KPK menemukan sedikitnya 250 dari 1.895 paket pelatihan yang terafiliasi dengan kelima mitra.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, tugas mitra platform adalah menyeleksi paket pelatihan yang ditawarkan oleh lembaga lain. Setelah mengkurasi paket pelatihan yang dianggap layak, mitra menawarkan paket tersebut kepada peserta program Kartu melalui platform yang mereka miliki. Ketika kelima mitra menyeleksi dan menilai paket pelatihan yang mereka rancang sendiri, potensi konflik kepentingannya teramat pekat. Melebihi kiasan “jeruk makan jeruk”, ada godaan moral yang besar bagi mereka untuk meloloskan proposal sendiri.

Urusannya kian runyam ketika KPK menemukan hanya 457 konten pelatihan, atau sekitar 24 persen, yang layak masuk program Kartu Prakerja. Dari angka tersebut, hanya 55 persen yang sesuai untuk skema pelatihan online.

Di luar temuan KPK, ada pula potensi program Kartu Prakerja salah sasaran. Bila target utamanya adalah mereka yang kehilangan pekerjaan akibat mewabahnya Covid-19, bantuan langsung tunai jelas lebih tepat ketimbang pelatihan online. Masalah lain, dari anggaran Rp 20 triliun, sebanyak 28 persen atau sekitar Rp 5,6 triliun juga bakal jatuh ke tangan mitra platform digital dan penyedia pelatihan, bukan untuk mereka yang paling membutuhkan.

Bermasalah dari hulu (kebijakan) sampai hilir (pelaksanaan), program Kartu Prakerja tak cukup diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Kalaupun tak melibatkan auditor independen, setidaknya hal ini perlu ditangani Badan Pemeriksa Keuangan selaku auditor eksternal pemerintah. Sambil menunggu hasil audit, pemerintah perlu lebih serius memikirkan skema baru agar kelak penyaluran bantuan Prakerja lebih tepat sasaran. *

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus