Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagja Hidayat*
MEGAWATI Soekarnoputri menyentil Badan Search and Rescue Nasional sebagai lembaga negara yang memakai nama dengan bahasa gado-gado. Dalam peringatan Basarnas pada 24 Agustus 2016 itu, presiden kelima Indonesia ini meminta Presiden Joko Widodo menggantinya dengan penamaan Indonesia.
Apa sebetulnya nama Indonesia? Sejak dulu bahkan nama orang memakai bahasa campuran. Nama saya merupakan campuran bahasa Sunda dan Arab. Anak-anak sekarang tak lagi memakai nama Joko atau Asep, tapi nama-nama lain yang dicomot dari bahasa lain yang diakrabi oleh orang-orang tua mereka. Ada teman bernama Tectona Grandis, bahasa Latin untuk pohon jati, karena ayahnya administrator Perhutani di Sumedang. Dan agaknya orang Indonesia paling kreatif membuat nama, dibanding, katakanlah, orang Amerika, yang memberi nama anak-anak mereka bolak-balik di sekitar Injil, semacam David dan Michael.
Bagi bukan orang Melayu, bahasa Indonesia adalah bahasa asing, yang harus dipelajari dengan susah-sungguh. Dan ada banyak lembaga resmi yang memakai nama asing, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Sekretariat Kabinet. Bahkan Basarnas itu sepenuhnya asing, bukan campuran dengan lokal, karena berasal dari bahasa Arab (Badan), Inggris (Search and Rescue), dan Belanda (Nasional). Sentilan Megawati mungkin karena ia ingin Basarnas memakai nama dengan kata-kata yang sudah diserap ke dalam kamus, seperti kata "badan" dan "nasional" itu.
Sejatinya bahasa Indonesia adalah bahasa gado-gado karena dibentuk dari serapan pelbagai bahasa lain di dunia, bahasa daerah, dan bahasa asing lain di luar kepulauan ini. Karena sering dipakai dan jadi akrab, sebuah kata akan kian fasih digunakan dan mendekam dalam ingatan kolektif banyak orang.
Atau bahasa Indonesia dan bahasa lokal lain tak cukup punya padanan untuk sebuah pengertian, sehingga kita dan para pemakai awal bahasa Indonesia yang belum ajek seusai Sumpah Pemuda memakai bahasa yang mereka pakai sehari-hari, dengan pelafalan lidah Melayu atau Jawa—dua bahasa lokal terbanyak dari segi penutur. Mahkamah Agung itu campuran Arab dan Minang. Sekretariat Kabinet sepenuhnya bahasa Belanda.
Basarnas jadi terasa asing terus-menerus kendati nama ini dipakai sejak 1972. Search dan rescue tak kunjung terasa lokal kendati sudah jadi nama lembaga selama empat dekade. Problemnya bisa karena nama ini tak kunjung akrab di telinga pengguna bahasa Indonesia atau karena kata ini sudah punya padanan yang tepat dalam bahasa Indonesia, yakni "mencari" dan "menolong".
Sebelum Megawati menyentil, majalah anak-anak Si Kuntjung sesungguhnya sudah mencoba mengenalkan istilah yang lebih "lokal", yakni "rilong", akronim dari "pencarian dan pertolongan", sejak 1976. Maka, jika Basarnas ingin mencari padanannya, sesungguhnya bisa dipakai Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional, yang disingkat Barilongnas atau Bacarnas jika ingin sedikit mempertahankan akronim lama.
Barangkali karena Basarnas ingin mempertahankan nama asli dengan mencantumkan frasa search and rescue (SAR). Nama ini dipakai secara internasional sehingga singkatan "sar" seolah-olah menjadi kata yang telah merasuk dalam ingatan kolektif setiap orang dengan merujuk pada arti "mencari dan menolong".
Bahasa adalah sebuah alat menyampaikan pengertian. Jika "sar" telah dipahami sebagai "mencari dan menolong" apa masalahnya jika dipakai sebagai nama? Toh, "satpam" dan "hansip" telah menjelma menjadi nama dan kata sendiri dengan makna yang langsung kita pahami dibanding pengertian panjangnya sebagai "satuan pengamanan" dan "pertahanan sipil" yang tak merujuk pada subyek dan orangnya.
Rupanya, bahasa juga terkait dengan identitas. Meski kita paham dengan pengertian dan definisi serta tugas dan fungsi Basarnas, dalam kata ini mengandung unsur yang tak mudah dikompromikan, yakni keanggotaan kata dalam kamus, sebagai rujukan setiap orang mempelajari bahasa. Apalagi Basarnas adalah lembaga resmi yang penamaannya bisa dijadikan yurisprudensi penamaan lembaga lain yang pengertiannya dikandung bahasa lain.
Jika demikian masalahnya, kata-kata yang dipakai untuk penamaan itu mesti diakui secara resmi dalam kamus sebagai kata serapan lebih dulu. Maka Kementerian Reformasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tak harus diubah menjadi Kementerian Pendayagunaan Pegawai Negeri dan Perubahan Sistem Pemerintahan.
Dengan lalu lintas dan perjalanan antarwilayah lebih mudah, juga kian gampangnya ilmu pengetahuan tersebar, manusia akan semakin lentur dalam saling serap bahasa sebagai alat tutur. Bahasa pun akan kian menjadi gado-gado.
*) Wartawan Tempo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo