Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahasa

Diaspora Nasi Kuning

11 Januari 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasijanto Sastrodinomo

EMPAT hotel berbintang yang sempat saya singgahi di empat kota di Sulawesi—Manado, Gorontalo, Palu, dan Kendari—menyuguhkan pilihan menu sarapan yang sama: nasi kuning. Mungkin kebetulan saja. Kabarnya, nasi tersebut jadi sarapan sehari-hari masyarakat di kota-kota itu. Pertanyaannya, bagaimana cara nasi kuning itu, yang selama ini "hidup" dalam budaya Jawa, tiba di Tanah Sulawesi. Menurut beberapa teman di sana, nasi kuning itu diduga datang bersama orang Jawa yang berdiaspora ke berbagai wilayah di Sulawesi pada masa lalu. Masuk akal meski perlu diteliti lebih cermat.

Rupanya, kata diaspora merujuk kepada transmigran asal Jawa. Dalam buku propaganda kolonisasi berbahasa Jawa, Tanah Pabojongan ing Sélébes (1940; dalam ejaan Van Ophuijsen), terbitan Centrale Commissie voor Migratie en Kolonisatie van Inheemschen zaman penjajahan Belanda, memang tergambar terjadi pemindahan sebagian penduduk Jawa ke Sulawesi. Boyongan bahkan berlanjut setelah Indonesia merdeka lewat program Transmigrasi Pionir (1950-1965). Kata Pak Darso, seorang guru sekolah di Gorontalo yang leluhurnya berasal dari Malang, Jawa Timur, budaya slametan dengan nasi kuning pada masyarakat transmigran membuat sajian itu semakin populer di sana.

Tepat atau tidak, memadankan diaspora dengan transmigran merupakan sisi lain dalam melihat arti kata itu. Selama ini, diaspora dipahami sebagai "cerita sukses" sejumlah orang (warga negara) Indonesia yang berkarier di luar negeri—sebagaimana diperbincangkan dalam Kongres Diaspora di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Di antara mereka terdapat pengusaha, profesor, peneliti, sutradara, bahkan ulama. Mereka adalah perantau yang berpotensi mengirimkan remitansi dan aset bernilai besar sehingga dapat memperkuat perekonomian nasional (Kompas, 13 Agustus 2015).

Penggagas awal kongres, Dino Patti Djalal, membulatkan definisi diaspora yang lebih inklusif mencakup "setiap orang Indonesia yang berada di luar negeri, baik yang berdarah maupun berjiwa Indonesia, apa pun status hukum, bidang pekerjaan, latar belakang etnis dan kesukuannya, dan tidak membedakan antara pribumi dan nonpribumi." Menurut data resmi Kementerian Luar Negeri, jumlah diaspora Indonesia yang menyebar ke pelbagai pojok dunia kini 4,6 juta jiwa. Total duit yang mereka kirim ke Tanah Air sekitar Rp 109 triliun, melebihi anggaran pertahanan yang hanya Rp 83 triliun (Koran Tempo, 16 Agustus).

Pengertian diaspora memang telah mengalami perluasan tafsir. Kamus-kamus umum Inggris menjelaskan Diaspora (dengan /D/ kapital) sebagai persebaran orang Yahudi setelah pendudukan Babylonia di Tanah Palestina. Tertulis pula dalam sejarah bahwa orang Yahudi tergusur dua kali—pada 586 dan 538 sebelum Masehi—sehingga mereka berpencaran ke Alexandria di Mesir, Suriah, Afrika Utara, dan Asia Barat. Pada abad-abad Masehi berikutnya, sebaran mereka meluas ke wilayah Eropa, Polandia, Rusia, dan Amerika Serikat. Jadi, Diaspora, dalam hal ini, memerikan dampak kekerasan politik atau problem sosial (lihat Chris Cook, Dictionary of Historical Terms, Macmillan, 1990).

Berkembangnya globalisasi kontemporer, terutama terkait dengan mobilitas kerja dan deregulasi pasar tenaga kerja, mendorong semakin banyak populasi manusia menyebar ke berbagai penjuru dunia, baik menetap, setengah menetap, maupun sekadar mondar-mandir. Maka, penulisan kata Diaspora pun kehilangan huruf /D/ kapital. Dalam sosiologi dan kajian budaya, apa yang disebut "diaspora" lalu dirampatkan sebagai imigran. Lahirlah istilah komunitas diasporik, yang merujuk kepada kumpulan orang dari berbagai latar belakang budaya dan kebangsaan yang menjauh dari tanah airnya karena alasan ekonomi, politik, atau menghindari konflik di negeri sendiri.

Maka dalam istilah diaspora gaya baru itu tergambar orang-orang "asing" yang bergerak berseliweran, berpindah, menyebar, dan mungkin tercerabut dari asalnya. Proses diaspora, kata Paul Gilroy dari Yale University, pada galibnya menyusuri suatu routes "jalur perjalanan", bukan roots "keberakaran". Melewati rute yang panjang, orang-orang dari lintas-bangsa dan budaya itu akhirnya membangun jejaring identitas yang bercampur-baur. Kendati begitu, kaum diaspora tetap merawat ingatan dan kenangan terhadap kampung halamannya. Itu sebabnya, sejauh-jauh mereka berkelana pada akhirnya "mudik" ke negeri asalnya.

Pengertian diaspora, jadinya, perlu dipilah-pilah. Dalam Dictionary of Race and Ethnic Relations, editor Ellis Cashmore (Routledge, 1996), diaspora dijelaskan dalam tiga hal. Pertama, mengacu pada arti awal kata itu, yakni mereka yang terusir; berasosiasi dengan mereka yang "dipaksa pindah, victimization, terasing, dan kalah". Kedua, sebagai kesadaran individual yang terjaga dalam ayunan multilokasi yang "jauh dari rumah". Ketiga, sebagai modus produksi budaya yang menampilkan kultur "cut'n'mix", hibrida, atawa identitas gonta-ganti.

Pengajar fakultas ilmu pengetahuan budaya Universitas Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus