Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Harga Minyak Naik, APBN (Tetap) Aman

19 November 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggito Abimanyu

  • Kepala Badan Kebijakan Fiskal

    Perilaku harga minyak mentah (crude oil prices), tidak berbeda dengan komoditas lain, kadang naik, terkadang turun. Minyak juga tunduk pada hukum pasar (market mechanism), yaitu sangat terpengaruh dengan kondisi permintaan dan penawaran. Pengaruh demand-supply ini merupakan faktor fundamental yang menentukan pergerakan harga minyak. Ada juga faktor nonfundamental terkait dengan tindakan spekulatif para pelaku pasar dan kondisi geopolitik, seperti konflik di Timur Tengah.

    Fluktuasi harga minyak dengan kecenderungan menaik belakangan ini juga tidak terlepas dari faktor fundamental dan nonfundamental itu. Di sisi fundamental, pasar internasional memang mengalami excess demand sekitar 1 juta barel per hari (mbpd). Permintaan minyak dunia pada 2007 diperkirakan bertambah 1,14 mbpd dibanding 2006, terutama berasal dari Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan India. Sedangkan pasokan minyak hanya bertambah 0,2 mbpd, terutama karena peningkatan produksi di negara-negara bekas Uni Soviet.

    Dari sisi nonfundamental, peningkatan harga minyak didorong oleh spekulasi di pasar komoditas, khususnya minyak. Hal ini tecermin dari pergerakan posisi kontrak bersih komoditas minyak nonkomersial di pasar berjangka yang terus meningkat dan pergerakan ini searah dengan pergerakan harga minyak. Hal itu mencerminkan peningkatan opsi beli dari para pelaku pasar karena adanya ekspektasi bahwa harga minyak akan terus naik. Perilaku para spekulan ini juga mengikuti arah pergeseran minat investor dari instrumen pasar keuangan, khususnya di Amerika Serikat yang beralih ke pasar komoditas. Hal ini terlihat pada pergerakan dolar AS terhadap euro yang cenderung melemah.

    Kondisi harga minyak ini tentu akan berdampak—baik positif maupun negatif—pada hampir semua negara. Mekanisme transmisinya dapat diterjemahkan melalui dua saluran, yaitu pertama, kenaikan harga minyak akan menimbulkan guncangan negatif pada sisi penawaran (negative supply-side shock). Artinya, kenaikan harga minyak akan meningkatkan ongkos energi dunia usaha, yang pada gilirannya akan mempengaruhi keputusan perusahaan untuk menambah produksi atau untuk produk tertentu malah mengurangi produksi.

    Kedua, kenaikan harga minyak merepresentasikan pergeseran dasar tukar perdagangan (terms of trade) dari negara importir/konsumen minyak ke negara eksportir/produsen minyak. Akibatnya, pendapatan dan belanja riil di negara importir akan berkurang. Dengan demikian, transmisi kenaikan harga minyak melalui kedua saluran itu akan menyebabkan berkurangnya permintaan agregat dan penawaran agregat, yang selanjutnya akan membawa implikasi turunnya output atau melemahnya pertumbuhan ekonomi.

    Bagi Indonesia, dampak kenaikan harga minyak dapat dilihat dari dua aspek, yaitu neraca pembayaran dan anggaran negara (APBN 2007). Dari perspektif neraca pembayaran, kenaikan harga minyak akan meningkatkan nilai ekspor minyak dan gas, dengan asumsi (ceteris paribus) volume ekspor tidak berubah. Apabila kenaikan harga itu diikuti pula oleh bertambahnya volume ekspor, tambahan nilai ekspor migas akan lebih besar lagi karena nilai ekspor migas, selain dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak internasional, sangat ditentukan oleh volume ekspornya.

    Meski demikian, kenaikan harga minyak itu tidak lagi bisa dianggap sebagai windfall profit seperti pada masa lalu. Hal ini antara lain karena Indonesia juga mengimpor minyak untuk memenuhi konsumsi dalam negeri akibat kapasitas produksi minyak dan gas yang relatif rendah. Bahkan belakangan ini Indonesia tidak sanggup memenuhi kuota produksi yang ditetapkan OPEC. Karena itu, dapat dipahami mengapa setiap kenaikan harga minyak cenderung diikuti dengan bertambahnya nilai impor.

    Dilihat dari perspektif APBN 2007, kenaikan harga minyak ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, naiknya harga minyak mentah dunia menyebabkan meningkatnya beberapa pos belanja negara, terutama subsidi bahan bakar minyak dan subsidi listrik. Sedikitnya ada enam parameter yang mendorong terjadinya lonjakan subsidi ini, yaitu (i) tidak tercapainya target lifting minyak di APBN, (ii) peningkatan konsumsi BBM, (iii) bertambahnya konsumsi BBM PT Perusahaan Listrik Negara, (iv) jumlah konversi minyak tanah ke LPG yang lebih rendah dari harapan, (v) harga jual solar Pertamina ke PLN yang ditetapkan pada margin alpha yang lebih tinggi, dan (vi) melonjaknya proporsi BBM PLN melebihi yang ditetapkan dalam APBN-P 2007.

    Di sisi lain, tambahan belanja ini dikompensasi dengan meningkatnya pendapatan negara, terutama dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas. Selain itu, terdapat beberapa pos yang mendapat windfall, antara lain penerimaan dari laba BUMN dan pajak ekspor CPO.

    Dengan memperhatikan dampak terhadap pendapatan dan belanja negara tersebut, secara keseluruhan APBN 2007 diperkirakan masih aman dengan defisit tetap pada posisi 1,5 persen dari PDB. Perkiraan ini juga telah memperhitungkan dampak yang timbul apabila pada November dan Desember 2007 harga minyak masih tinggi. Selain itu, pemerintah terus mengupayakan peningkatan efisiensi penggunaan anggaran.

    Waktu yang tersisa untuk mereduksi pembengkakan anggaran belanja memang sangat singkat, namun bukan berarti tidak ada yang tak bisa dilakukan. Untuk itu, diperlukan dukungan dari semua pihak. Satu upaya saja, misalnya gerakan hemat BBM yang dilakukan bersama-sama, akan mengurangi konsumsi BBM di dalam negeri. Ini bisa mengurangi subsidi BBM. Pemerintah tentu akan memiliki ”sedikit” ruang untuk merealokasikan dana tersebut untuk keperluan lain yang lebih urgent.

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus