Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Jangan Kalah oleh Preman

Operasi pemberantasan preman belum dilakukan sepenuh hati. Padahal ulah mereka amat mengganggu ekonomi.

1 Desember 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Operasi pemberantasan preman belum dilakukan sepenuh hati. Padahal ulah mereka amat mengganggu ekonomi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepolisian Resor Jakarta Barat sebenarnya belum pantas mendapat kiriman puluhan karangan bunga dari warga yang merasa tertolong oleh penangkapan Hercules Rozario Marshal dan komplotannya. Meski patut dipuji, penangkapan tersangka dugaan penyerangan, pemerasan, dan penguasaan lahan di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, itu bukan prestasi luar biasa yang layak diganjar penghargaan. Aparat penegak hukum masih harus membuktikan kesungguhan mereka memberantas premanisme sebelum layak dielu-elukan khalayak ramai.

Alih-alih mendapat apresiasi, ada indikasi polisi justru terlambat mengatasi premanisme di Jakarta Barat. Hercules dan kawan-kawan sempat merajalela dan membuat resah warga di kawasan itu. Sejak tiga bulan lalu, bersama sekitar 60 anak buahnya, Hercules menduduki lahan plus rumah toko dan gudang di Jalan Daan Mogot. Dia juga melakukan kekerasan, intimidasi, dan pemerasan terhadap para penyewa ruko.

Pembiaran aksi premanisme semacam itu patut disesalkan. Mustahil polisi tidak mengetahui sepak terjang preman di wilayahnya, apalagi aksi mereka umumnya dilakukan secara beramai-ramai dan terang-terangan. Menyerang, mengancam, dan mengintimidasi adalah tindak pidana yang bukan merupakan delik aduan. Polisi seharusnya bertindak proaktif tanpa menunggu laporan dari masyarakat untuk menindak pelakunya.

Gerak cepat polisi memberangus aksi preman amat ditunggu publik. Apalagi, belakangan ini, ulah premanisme merebak di berbagai daerah di Indonesia, tak hanya di Jakarta. Mereka bergerak di berbagai sektor ekonomi dengan kedok menyediakan beragam jasa, dari memungut uang parkir, menjaga keamanan, sampai menagih utang. Padahal sebenarnya mereka mengintimidasi dan memeras warga setempat serta pemilik usaha. Keberadaan para preman ini menjadi biaya tambahan yang memberatkan pelaku ekonomi.

Sudah seharusnya polisi menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas kerja. Aksi premanisme, seperti pungutan liar dan pemerasan, amat mengganggu dunia usaha serta—dalam jangka panjang—mengganggu iklim investasi. Tak ada pengusaha yang tertarik menanam modal di negara yang membiarkan preman bebas merdeka. Pemberantasan premanisme akan menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi.

Pemberantasan premanisme tak pandang bulu perlu didukung sepanjang berlangsung sesuai dengan prosedur hukum. Polisi tak boleh main hakim sendiri. Memberantas premanisme dengan aksi tembak di tempat ala operasi “petrus” di era Orde Baru jelas tak dapat ditoleransi.

Polisi tak boleh mengulangi kesalahan Operasi Cipta Kondisi yang digelar Kepolisian Daerah Metro Jaya sebulan menjelang Asian Games ke-18 pada pertengahan Agustus lalu. Sedikitnya 15 nyawa mereka yang dituduh preman melayang tertembus peluru polisi dalam operasi memburu penjahat jalanan itu. Hasil autopsi menunjukkan sebagian ditembak dari belakang atau dihabisi meski tak menunjukkan perlawanan. Pembunuhan ekstrayudisial semacam itu tak punya tempat di negara hukum seperti Indonesia.

Selain melanggar hak asasi manusia, pemberantasan premanisme dengan cara kekerasan semacam itu hanya akan memberikan terapi kejut sesaat. Setelah operasi mereda, kejahatan akan kembali merajalela. Premanisme hanya bisa diatasi dengan penegakan hukum yang adil dan konsisten. Kalau itu sudah dilakukan, barulah kita layak beramai-ramai mengirim bunga ucapan terima kasih ke kantor-kantor polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus