Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Kebodohan poerwadarminta

Beberapa kesalahan yang menyangkut kata-kata berasal dari bahasa arab pada kamus bahasa indonesia karangan w.j.s poerwadarminta. pernah disampaikan ke pusat pembinaan & pengembangan bahasa tapi tidak digubris. (kom)

26 Oktober 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BETAPAPUN besarnya sebuah kamus, ia tidak akan pernah lengkap dan sempurna - apalagi dengan bertambah meningkatnya kemajuan. Demikian pula dengan Kamus Umum Bahasa Indonesia W.J.S. Poerwadarminta. Ini diakui oleh pengarangnya sendiri dalam Kata Pengantar Kamus Umum pertama, 1951. Kalau sekadar kesalahan biasa yang tidak membawa dampak negatif, dapat ditolerir. Tetapi kalau merupakan kesalahan yang fatal, itu tidak dapat didiamkan. Saya sempat mencatat 28 kesalahan yang menyangkut kata-kata yang berasal dari bahasa Arab. Yang paling parah adalah penjelasan makna secara umum yang berkaitan dengan akidah Islamiah dan hukum-hukum Islam dalam bidang ibadah. Ini saya kira berbahaya - bagi Muslim pemakai kamus yang awam, terutama pelajar yang belum matang pengetahuan agamanya. Beberapa contoh: 1. Kata Allah diartikan Roh Yang Mahasempurna Yang Menciptakan alam semesta. Bagi orang bukan Islam, penjelasan arti ini mungkin dapat diterima. Tetapi, bagi seorang Muslim, bertentangan dengan akidah. Penjelasan arti secara umum seperti ini dapat menyesatkan. 2. Kata junub diartikan: dl. keadaan kotor yang harus dibersihkan semuanya (yakni sehabis bersetubuh, beranak dan sebagainya). Isi. Ini bertentangan dengan hukum Islam. Junub keadaan kotor yang disebabkan oleh keluarnya mani (inzal) dan persetubuhan (jimak), berlainan hukumnya dengan nifas. Yang tidak termasuk kategori junub. Orang yang berjunub boleh berpuasa, dan puasanya sah. Sedangkan orang yang ber-nifas haram berpuasa. Kalau berpuasa juga, puasanya tidak sah, dan ia berdosa. 3. Kata rukun diartikan dengan: (1) (. . . Islam . . . Agama), tiang atau dasar agama Islam yaitu syahadat, salat, puasa, zakat fitrah, dan naik haji. Ini mengacaukan. Zakat fitrah bukan salah satu rukun Islam. Yang merupakan rukun Islam adalah zakat. 4. Kata zakat diartikan Derma yang wajib diberikan oleh orang Islam kepada fakir miskin (pada hari Lebaran). Penjelasan itu sebenarnya bukan untuk arti zakat, tetapi untuk arti zakat fitrah. Di samping itu, terdapat kesalahan mencolok mengenai istilah-istilah dalam bidang sejarah Islam. Contoh: 1. Kata ansar diartikan Pembantu (yaitu pasukan yang membantu Nabi saw. ketika meninggalkan Mekkah). Terbalik 180. Yang dikatakannya itu adalah kaum muhajirin. Kaum ansar adalah mereka yang membantu Nabi setelah beliau tiba di Madinah. 2. Kata khalifah diartikan Wakil (Nabi Muhammad saw.). Ini mengesankan seakan-akan Nabi Muhammad mempunyai wakil semasa hidupnya, dan hal ini sama sekali tidak benar. Makna khalifah yang sebenarnya, dalam salah satu pengertiannya, ialah pengganti Nabi Muhammad (successor). Terdapat pula kesalahan-kesalahan yang sebenarnya tidak layak menempel pada kamus yang sangat bernilai seperti kamus Poerwadarminta ini, antara lain: Kata ammi yang diartikan buta huruf, seharusnya ummi. Kata itlak diartikan mengakui kebenaran sesuatu ajaran dengan tiada diperiksa sendiri. Ini agak aneh, karena itlak artinya penglepasan atau pembebasan tawanan dan sebagainya. Barangkali yang dimaksudkan oleh Poerwadarminta itu taklid, bukan itlak. Alangkah jauhnya. Kata imalat: merangkaikan dua huruf dalam suatu ucapan seperti Insya Allah jadi Insyallah. Arti yang sebenarnya: pengucapan baris fatah cenderung kepada bunyi kasrah, dan pengucapan bunyi alif cenderung kepada bunyi ya. Kata liwat diartikan "bersetubuh dengan binatang". Saya tidak mengerti dari mana Poerwadarminta mendapat penjelasan yang aneh ini. Arti yang sebenarnya: persetubuhan antara sesama lelaki. Kata nusus (nusyuz) diartikan dengan: permintaan kepada kadi supaya menyuruh seorang istri kembali kepada suaminya. Dalam bidang hukum perkawinan Islam tidak pernah kita jumpai arti seperti yang dikatakan oleh Poerwadarminta itu. Arti nusyuz adalah: kedurhakaan istri terhadap suami. Kata rukhsah diartikan pembebasan dari kewajiban berpuasa. Arti yang sebenarnya: kelonggaran keringanan yang dilimpahkan Tuhan kepada hambanya dalam berbuat ibadah karena suatu sebab tertentu. Bukan saja bagi orang yang berpuasa, tetapi juga bagi orang yang bersembahyang umpamanya, karena melakukan perjalanan dalam jarak tertentu. Kata tasamuh diartikan uraian penjelasan. Arti yang benar toleransi! Sebenarnya, catatan mengenai kesalahan-kesalahan yang terdapat dalam kamus Poerwadarminta telah saya sampaikan kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa pada 1978. Sambutan Bapak-Bapak di Pusat Bahasa itu baik sekali. Mereka malahan menyatakan bahwa kesalahan-kesalahan itu akan diperbaiki, dan bahwa saran-saran yang saya kemukakan akan dipergunakan sebagai bahan perbaikan. Kemudian, suatu makalah lengkap yang saya tulis mengenai masalah tersebut telah dimuat pula dalam Majalah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 9, bulan Desember 1978, tahun III. Sekaligus dalam majalah yang sama dan nomor yang sama dimuat pula tanggapan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang cukup menggembirakan, disertai pernyataan-pernyataan bahwa semua kesalahan itu akan diteliti kembali. Sampai saat ini, pernyataan Bapak-Bapak di Pusat Bahasa itu sudah hampir satu windu lamanya - waktu yang saya kira lebih dari cukup, tidak saja untuk meneliti serta memperbaiki 28 buah kesalahan yang saya kemukakan itu, tetapi juga untuk meneliti kembali isi kamus tersebut secara keseluruhan. Saya kecewa melihat Kamus Umum Poerwadarminta edisi terbaru, 1985, yang telah diolah oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: kesalahan-kesalahan yang dijanjikan akan diperbaiki sejak tahun 1978 itu masih seluruhnya terpampang di sana! .... Apakah kesalahan-kesalahan yang dapat merusakkan akidah, mengacaukan hukum-hukum ibadah, dan memutarbalikkan arti istilah-istilah Islam itu dianggap remeh oleh Pusat Bahasa? Apakah kesalahan-kesalahan tersebut tidak cukup tersebar selama 34 tahun di dalam masyarakat Indonesia? Kepada para pemakai Kamus Umum Bahasa Indonesia Poerwadarminta, saya harap berhati-hati. Kepada Majelis Ulama Indonesia, kepada organisasi-organisasi yang bergerak dalam bidang agama, saya mohon perhatiannya. M. NUR EL IBRAHIMY Jalan Tebet Barat IV/16 Jakarta 12810

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus