Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

KLB Kilat dan Suramnya Reformasi PSSI

Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung bagaikan kilat di kawasan Ancol, akhir Juli lalu.

5 Agustus 2019 | 07.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menggelar Kongres Luar Biasa di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019. Foto: TEMPO | Aditya Budiman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eddi Elison
Pengamat Sepak Bola Nasional

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung bagaikan kilat di kawasan Ancol, akhir Juli lalu. Kongres hanya berlangsung selama sekitar satu jam di dalam ruangan tertutup di sebuah hotel. Acaranya: revisi statuta PSSI, yang mengacu pada statuta Federasi Sepak bola Dunia (FIFA) baru, serta pemilihan komite pemilihan dan komite banding pemilihan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kongres yang dipimpin oleh pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, itu berlangsung tanpa pembahasan dari 87 peserta pemilik suara (voter). Peserta hanya mendengarkan pengumuman. Nama-nama anggota komite pun sudah disiapkan oleh Executive Committee PSSI.

Manajer Perserikatan Sepak Bola Indonesia Bandung (Persib), Umuh Mochtar, mengatakan kongres ini sekadar menyampaikan "pengumuman keputusan pengurus". Namun langkah yang diambil pengurus PSSI itu dibenarkan oleh statuta, apalagi mereka berlindung pada "restu" FIFA. Pengurus juga mengumumkan bahwa Kongres Pemilihan Ketua Umum PSSI akan dipercepat, dari Januari 2020 menjadi 2 November 2019.

Soal "KLB kilat" ini tampaknya tidak begitu menjadi persoalan bagi para peserta karena tidak melanggar peraturan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah nama-nama yang terpilih untuk duduk di komite. Komite pemilihan terdiri atas Syarif Bastaman (ketua), Harbiansyah Hanafiah (wakil ketua), Irawadi D. Hanafi, Budiman Dalimunthe, Maurice Tuguis, Soedarmadji, dan Rocky Bebena. Adapun komite banding pemilihan diisi oleh Erwin Tobing (ketua), Djoko Tetuko (wakil ketua), Ponaryo Astaman, M. Niagara, dan Alfis Primatra.

Nama-nama tersebut sebagian besar pernah aktif dalam kepengurusan PSSI pimpinan Nurdin Halid. PSSI era Nurdin bergelimang berbagai masalah, dari pengaturan skor, penyulapan statuta, main politik, jual-beli klub secara gelap, kartel penerimaan sponsor, hingga ketua umum masuk penjara karena terlibat korupsi minyak goreng. Akibatnya, kepengurusan Nurdin kemudian dibekukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Nama-nama tersebut jelas diragukan oleh berbagai komponen sepak bola, termasuk Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto, untuk mewujudkan reformasi PSSI. Padahal komunitas persepakbolaan nasional menghendaki reformasi sehingga mendesak dilakukan KLB untuk memilih ketua umum baru. Namun yang terjadi adalah "KLB kilat" ini.

Reformasi mendesak dilakukan setelah sekitar 14 pengurus PSSI ditangkap Satuan Tugas Anti-Mafia karena terlibat mafia pengaturan skor setelah Edy Rahmayadi mengundurkan diri sebagai ketua umum pada Januari lalu.

Hasil "KLB kilat" dan tim nasional PSSI yang minim prestasi internasional ini tampaknya sudah diprediksi oleh para pemilik suara sehingga mereka membentuk Komite Penyelamat Sepak Bola Nasional (KPSN) pada awal Mei lalu dan telah beberapa kali mengadakan rapat bersama. Bahkan mereka telah mengajukan calon ketua umum baru, yaitu Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan, yang akrab disapa Iwan Bule, mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, yang menjadi pembina Persib Bandung.

Ketua KPSN Suhendra mengklaim 56 pemilik suara sudah berhimpun dalam KPSN. Karena gagal berkiprah dalam KLB, kini "Kelompok 56" tersebut menyiapkan diri untuk menghadapi kongres pada 2 November. Pertanyaannya, mampukah mereka "menggebrak" kongres sehingga berhasil melahirkan reformasi dalam persepakbolaan nasional?

Hal ini masih meragukan karena sejauh ini belum ada nama lain yang mengajukan diri sebagai calon ketua umum. Tidak mustahil jika muncul nama calon baru, kelompok ini bisa terpecah. Dalam sejarah PSSI, hampir setiap pemilihan ketua umum selalu terjadi berbagai jenis iming-iming tertentu. Tidak mustahil pula komite pemilihan akan turut "bermain" dengan berbagai strategi yang dapat menjebak pemilih, seperti dalam kongres pada 2011, ketika 78 dari 108 pemilik suara mengajukan George Toisuta dan Arifin Panigoro sebagai calon ketua umum dan wakil ketua umum tapi digugurkan oleh Komite Normalisasi PSSI karena ditolak oleh FIFA.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus