Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Lalu Lintas: Lampu Pengaman Dan ...

Lampu pengaman dari bahaya perampokan kendaraan angkutan umum di Jakarta banyak yang memasang. Teknik pemasangannya masih belum sempurna. Penerangan agar patuh peraturan lalu lintas perlu digalakkan.(kom)

9 Desember 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERNAH saya mengirim komentar, TAXI: Todong dan Rampas (TEMPO 22 Januari 1977). Kemudian TEMPO memuat soalnya dalam terbitan Juni 1977 Saya sangat berterimakasih: usul saya TEMPO muat juga, walaupun datang dari orang awam seperti saya hanya sekedar sopir. Saya berterimakasih karena saya menerima satu hadiah majalah TEMPO yang saya sukai. Kemudian lebih bangga lagi, ternyata sekarang ada yang menanggapi komentar saya itu. Hampir semua kendaraan jenis angkutan umum di seluruh DKI Jakarta, memasang lampu kode pengaman yang saya usulkan itu. Entah kesadaran mereka sendiri demi menjaga keselamatan, entah ada yang menginstruksikan dari atas, dari pengurus angkutan DKI atau mungkin KODAK. Yang jelas saya bangga melihatnya, walaupun menurut pandangan saya rasa-rasa kurang sempurna. Contohnya kita lihat sendiri: di samping tidak seragam, juga ada yang memasangnya hanya asal-asal saja, sehingga kabelnya keluar melilit begitu. Selain kurang pantas dilihat juga kurang aman pada alatnya sendiri. Sebaiknya disempurnakan secara khusus peralatannya. Umpama alat lampu kodenya dibuat dari bahan anti pecah seperti bahan pemiglas, supaya tidak cepat rusak, dan kabelnya dimasukkan ke dalam selang baja atau apa saja supaya tidak mudah putus. Cara penyimpanan stop kontaknya juga harus aman dari jangkauan orang lain kecuali pengemudi sendiri. Pernah terjadi. Sebuah taxi yang sedang melaju menarik penumpang, stop kontak lampu kode pengamannya ketarik tidak disengaja. Entah oleh penumpang yang suka iseng raba sana-sini entah oleh pengemudinya sendiri. Kemudian ketahuan oleh petugas patroli -langsung disergap. Disangka ada bahaya. Kalau sudah begitu 'kan bikin konyol. Mudah-mudahan dengan memakai alat pengaman dapat terhindar dari penodongan dan kejahatan lainnya. Tapi bukan soal keamanan itu saja yang ingin saya bicarakam Mengapa ketertiban lalu-lintas di tanah air ini belum seperti di negara-negara yang sudah maju? Saya ingin mmberi sedikit komentar. 1. Di samping jalan peninggalan Jenderal Daendels dulu, dan jalan yang direncanakan Pemerintah, kebanyakan jalan bersifat alamiah. Karena Negara sudah mulai maju di seluruh pelosok, maka jalan juga "tumbuh sendiri". 2. Masyarakat khususnya yang memiliki kendaraan sendiri, daripada naik angkutan umum lebih suka memakai kendaraan sendiri -- biarpun lebih boros. Bandingkan jumlah kendaraan umum dengan kendaraan pribadi yang hanya diisi satu orang. Bahkan banyak orang kaya-raya memiliki mobil lebih dari satu, dipakai semua. 'Kan ini makin menambah kemacetan saja. Memang keadaan kendaraan-umumnya sendiri tidak terpelihara. Juga di samping pengemudi suka ugal-ugalan, penumpangnya biarpun sudah penuh sesak lebih suka menggelantung asal kebawa. 3. Masyarakat kita belum mentaati peraturan berlalu-lintas seluruhnya. Bukankah menyeberang jalan juga termasuk berlalu-lintas? Sering kita lihat sendiri pejalan kaki menyeberang seenak jidatnya, dengan alasan sepi, biarpun lampu traffic menyala merah. Atau pengendara yang suka tancap gas di lampu stopan dengan alasan kepalang tancap atau sepi tidak ada yang nyeberang. Ini tantangan pihak Kepolisian yang rumit sekali. Apa salahnya pihak Kepolisian lebih menggiatkan lagi program seperti iklan di radio, maupun iklan bergambar di tempat-tempat ramai: bagaimana berlalu-lintas yang baik. Dan apa salahnya pihak Kepolisian lebih memperketat lagi memberikan SIM atau menguji calon pengemudi. Soal mengemudilan kendaraan, anak di bawah umur juga hanya belajar beberapa minggu sudah mahir. Tapi yang penting kan kesopanan dan kepatuhannya. Apa salahnya pihak Kepolisian mencetak atau membukukan cara-cara berlalu-lintas yang baik, untuk diedarkan atau dimasukkan mata pelajaran dari mulai SD sampai ke atas. Terutama ting kat dasar, sebab yang utama menumbuhkan adat kebiasaan harus dari dasar. Jelas di samping usaha Pemerintah, diharap masyarakat sendiri ikut berpartisipasi. A.B. SUBANDI S. Jl. Kartini No. 34, Cikaret, Cianjur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus