Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahasa

Lesap

29 Februari 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam bahasa Indonesia, sering kita dapati kalimat majemuk semacam ini: "Karena tidak mau mengaku, ia dipukuli." Subyek pada anak kalimat ("ia") lesap karena sama persis dengan subyek pada induknya. Hal semacam ini sama sekali tidak menyalahi tata bahasa. Justru itulah salah satu ciri kalimat efektif, yakni tidak menggunakan dua kata yang sama—karena memang tidak diperlukan. Contoh lain: "Ia berani karena memiliki keinginan kuat." Kalimat itu menjadi lewah jika anak dan induk kalimatnya mengandung subyek yang sama: "Ia berani karena ia memiliki keinginan kuat."

Lesap atau lenyapnya kata dalam kalimat menjadi masalah jika kata yang hilang itu merupakan kata yang wajib ada. Di sebuah media massa, saya temukan kalimat ini: "Presiden Barack Obama melakukan muhibah ke Jepang." Seolah-olah tidak ada yang salah dalam kalimat itu. Padahal muhibah (serapan dari bahasa Arab) berarti "cinta kasih" atau "persahabatan". Begitulah maknanya menurut kamus dan tesaurus. Jadi ada kata yang mesti ditambahkan dalam kalimat tersebut, yakni kunjungan: "Presiden Barack Obama melakukan kunjungan muhibah ke Jepang."

Satu contoh lagi: "DPR akan menggelar paripurna." Mungkin pembaca paham akan maksud kalimat itu. Padahal, jika mau membuka kamus, kita akan menemukan makna paripurna yang sesungguhnya. Kata yang berasal dari bahasa Sanskerta itu memiliki arti yang sama dengan "sempurna", "lengkap", atau "penuh". Jelaslah ada yang lesap sebelum kata paripurna dalam kalimat tersebut, yaitu "rapat" atau "sidang".

Ada kata yang hilang pula dalam kalimat ini: "Kemacetan panjang terjadi di tol dalam kota." Tol berarti "pajak untuk memasuki jalan tertentu". Kata tol itu semestinya didahului "jalan", sehingga kalimat lengkapnya berbunyi "Kemacetan panjang terjadi di jalan tol dalam kota". Kamus Besar Bahasa Indonesia memaknai tol, antara lain, sebagai "jalan yang mengenakan bea bagi pemakainya". Mungkin kamus ini menyerah oleh kesalahkaprahan pengguna bahasa.

Kamus itu pun menyamakan "jalan tol" dengan "jalan bebas hambatan", alih-alih "jalan berbayar". Jalan tol di Ibu Kota dan sekitarnya sekarang ini sama sekali tidak bebas dari hambatan, bahkan kemacetannya tak jarang melebihi jalan protokol. Jadi, "jalan bebas hambatan" sudah tidak relevan dipakai sebagai pengganti "jalan tol".

Ada beberapa kata yang dimaknai kebalikannya oleh sebagian pengguna bahasa. Usah, misalnya, sampai kini masih kerap dianggap bermakna "jangan" atau "tak perlu", padahal kata ini bersinonim dengan "perlu". Pada 1970-an, grup musik pop The Mercy's mengeluarkan tembang hit berjudul Usah Kau Harap Lagi. Dua dasawarsa kemudian, Katon Bagaskara dan Ruth Sahanaya mendendangkan Usah Kau Lara Sendiri. Secara sadar atau tak sadar, mereka telah melesapkan kata "tidak" atau "tak".

Di media massa, gejala hilangnya "tidak" juga terjadi, misalnya pada kata mengacuhkan: "Hubungan Rusia dengan NATO merenggang setelah aliansi pertahanan itu mengacuhkan peringatan Rusia." Penyusun kalimat tersebut rupanya tak sadar bahwa mengacuhkan sama artinya dengan "mengindahkan" atau "memperhatikan". Hubungan Rusia dan NATO merenggang tentu bukan karena NATO mengacuhkan peringatan Rusia, melainkan lantaran NATO tidak mengacuhkan peringatan negara itu.

Untuk meringkas kalimat, terutama judul, kadang pewarta tampak sengaja menghilangkan kata. Karena kesengajaan itu, ada penulis yang membuat judul ambigu: "Jemput Bola Kandidat KPK". Padahal judul itu niscaya jauh lebih mudah dipahami seandainya ditulis seperti ini: "Jemput Bola Kandidat Pemimpin KPK".

Masih ada pula judul "Wartawan Jadi Tim Sukses Harus Nonaktif" dan "Dua Jemaah Haji Asal Indonesia Meninggal". Tim bermakna "kelompok" atau "regu", sementara jemaah sama artinya dengan "kumpulan" atau "rombongan". Maka perlu ditambahkan "anggota" sebelum kedua kata itu.

Pada tataran morfologis, pelesapan yang keliru pun kerap terjadi. Lenyapnya unsur "-i" dalam afiks "me-…-i", misalnya, menghasilkan bentuk-bentuk "melintas waktu", "menyeberang sungai", dan "menjelajah negeri". "Melintas", "menyeberang", dan "menjelajah" masuk kategori verba intransitif, yakni kata kerja yang tak memerlukan obyek. Pasangan yang pas untuk ketiganya adalah "melintasi waktu", "menyeberangi sungai", dan "menjelajahi negeri".

Gejala yang sama terjadi pada unsur "-kan" dalam konfiks "di-…-kan". Ada penulis yang membuat judul: "Ditinggal Pemilik, Rumah Terbakar". Dalam kalimat aktif, tidak akan pernah kita temukan konstruksi "Pemiliknya meninggal rumah". Kalimat yang sahih adalah "Pemiliknya meninggalkan rumah". Maka bentuk pasifnya ialah "Rumah ditinggalkan pemiliknya". Marilah kita kembalikan unsur "-kan" yang lesap itu: "Ditinggalkan Pemilik, Rumah Terbakar".

Karena ketidakpahaman akan morfologi pula, dalam berita lelayu, masih sering orang mengatakan, "Semoga keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan." Semestinya kita mengucapkan, "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan." l

Uu Suhardi (Redaktur Bahasa Tempo)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus