Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Maling Berkas di Mahkamah

Kepolisian mesti menemukan otak pencurian berkas gugatan di Mahkamah Konstitusi. Pegawai lembaga ini perlu disaring ulang.

27 Maret 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pencurian berkas sengketa pemilihan kepala daerah menunjukkan bisnis perkara masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Kepolisian telah memeriksa para pelaku. Motif, dalang, dan pihak yang diuntungkan pencurian ini harus diungkap demi menyelamatkan citra Mahkamah yang semakin hancur.

Kejahatan tersebut mulai tercium ketika kuasa hukum pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Dogiyai, Papua, ingin memperbaiki gugatan pemilihan kepala daerah. Panitera tidak bisa memperlihatkan berkas gugatan. Padahal pasangan calon tersebut, Markus Waine-Angkio Goo, telah menyerahkannya ke panitera pada 24 Februari lalu. Pasangan ini menggugat kemenangan pasangan Yakobus Dumupa-Oskar Makai dengan alasan terjadi banyak kecurangan dalam pemilihan.

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat kemudian mengumumkan bahwa berkas sengketa pilkada Dogiyai dicuri pegawainya. Pencurian yang terbongkar berkat rekaman kamera pengawas itu melibatkan empat karyawan. Salah satunya pegawai negeri sipil eselon IV yang menjadi Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat. Keempat karyawan yang telah dipecat pekan lalu itu kini tengah diusut polisi.

Pengusutan polisi amat perlu untuk membongkar tuntas skandal yang diduga berkaitan dengan bisnis perkara itu. Apalagi perkara ini menyangkut sengketa pemilihan kepala daerahajang yang penting bagi demokrasi tapi juga sering mengundang konflik sosial. Gugatan dari Dogiyai hanya salah satu dari puluhan berkas sengketa pilkada serentak yang kini menumpuk di Mahkamah Konstitusi.

Pencurian diduga diotaki mafia hukum demi kepentingan klien mereka. Tidak masuk akal jika empat karyawan Mahkamah itudua di antaranya petugas keamananmencuri tanpa ada yang menyuruh. Berkas yang dicuri itu setidaknya bisa digunakan untuk dua hal. Pertama, menghambat proses sidang karena mesti membuat kembali permohonan. Kedua, mengintip bukti apa saja yang akan diajukan pemohon. Dengan demikian, dalang kejahatan ini bisa mendekati calon saksi, membujuk atau membungkam demi kepentingan salah satu pihak yang beperkara.

Karena itu, pengusutan pencurian berkas gugatan pilkada Dogiyai tak boleh berhenti pada empat karyawan tersebut. Polisi harus bisa mengungkap semua yang terlibat, baik orang luar maupun orang dalam Mahkamah. Jika ada hakim konstitusi yang tersangkut, perlu segera dibentuk dewan etik untuk memeriksanya. Semua pelaku bisnis perkara ini tak cukup dipecat, tapi juga mesti dihukum berat.

Citra Mahkamah Konstitusi sudah rusak setelah terbongkarnya skandal suap hakim konstitusi. Ketua MK Akil Mochtar terungkap menjualbelikan perkara pilkada pada 2013, kemudian Patrialis Akbar ditangkap karena menerima suap pada Januari lalu. Kita juga mengharap seleksi hakim konstitusi pengganti Patrialis, yang kini tengah berlangsung, menghasilkan figur hakim konstitusi yang bersih dan berintegritas. Walau tentu tak bisa membuat citra Mahkamah langsung bersinar, setidaknya figur tersebut akan menumbuhkan kembali harapan publik atas lembaga ini.

Pembenahan dan pembersihan pun perlu dilakukan di Mahkamah Konstitusi. Lembaga ini mesti menyaring ulang pegawainya. Hanya karyawan berintegritas yang boleh menduduki pos-pos yang berkaitan dengan penanganan perkara. Langkah ini mesti segera dilakukan Arief Hidayat jika tak ingin lembaganya semakin terpuruk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus