Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TERBONGKARNYA jaringan pedofilia online menunjukkan ancamankepada anak-anak bisa datang kapan saja. Lingkungan yang paling dekat--keluarga atau tetangga--yang semestinya menjadi pelindung anak-anak, malah menjadi sumber perundungan seksual. Dalam kasus yang terakhir, para predator itu memerkosa, memvideokan adegan nistanya, lalu menyebarkannya ke jaringan dunia maya. Menurut pengakuan pelaku, korban adalah anak tetangga yang terbujuk iming-iming uang, makanan, atau mainan.
Polisi telah menangkap empat anggota jaringan pedofilia online. Mereka mengelola sejumlah grup di situs Facebook dan WhatsApp. Anggota kelompok ini berjumlah ribuan orang, tersebar di dalam dan luar negeri. Loli Candy's Group, sebuah kelompok pertemanan para pedofil di Facebook, diikuti oleh 7.479 anggota. Sepuluh ruang percakapan WhatsApp lainnya diikuti oleh lebih dari seribu anggota.
Di ruang percakapan itulah para predator berbagi gambar dan video. Para administrator menetapkan aturan main yang rinci. Salah satunya para anggota tak boleh pasif--hanya "menikmati" gambar dan video tapi tak ikut menyumbangkan koleksi. Polisi masih menelusuri kemungkinan para pelaku menjadi "muncikari" yang mengumpankan anak-anak itu kepada para pemangsa.
Sejumlah postingan dalam grup menyebutkan ada kode "pemesanan" dari konsumen terhadap anak-anak yang akan jadi korban, tapi transaksi ini belum bisa dipastikan. Polisi harus melacak dan memastikan kemungkinan ini. Motif kesenangan pribadi yang diungkapkan para pelaku hendaknya tidak dipercaya begitu saja. Pembentukan jaringan internasional tentulah membutuhkan modal dan perkawanan yang luas. Ini sesuatu yang mustahil dimiliki pelaku yang umumnya berpendidikan rendah dan masih di bawah umur. Kerja sama polisi dengan FBI, biro investigasi Amerika Serikat, yang turur memberikan informasi tentang jaringan ini, harus dikembangkan.
Polisi harus mengungkap otak jaringan. Bukan tak mungkin ada motif ekonomi yang lebih besar di baliknya. Kemungkinan adanya perdagangan manusia layak pula diantisipasi. Jika percakapan dalam grup WhatsApp tentang "pemesanan" anak itu bisa dibuktikan, bukan tidak mungkin telah terjadi pula praktek jual-beli anak.
Mereka yang terbukti bersalah harus dihukum berat. Pelaku yang belum dewasa harus diadili di pengadilan anak agar hak-haknya sebagai pesakitan di bawah umur tetap dihormati.
Dari para pelaku, polisi hendaknya mengembangkan daftar pemangsa bocah ini. Pergerakan mereka harus didata dan dipantau. Ruang gerak para pedofil harus dibatasi. Mereka tidak boleh berada dalam lingkungan anak-anak.
Seperti terhadap pecandu narkotik, pemerintah hendaknya membentuk sentra-sentra rehabilitasi. Dalam banyak kasus, penikmat hubungan seksual dengan anak-anak merupakan korban perundungan seksual ketika masih kecil. Rantai kekerasan itu harus diputus. Pemerintah selayaknya melibatkan dokter dan psikolog untuk mengatasinya.
Tanpa penyelesaian menyeluruh, perundungan seksual terhadap anak akan menjadi bahaya laten. Hari ini satu kelompok pelaku ditangkap, besok lusa kelompok lain menjalankan kegiatan. Teknologi Internet memudahkan mereka berbagi informasi dan mangsa. Kewaspadaan orang tua dan tetangga perlu ditingkatkan. Sosialisasi pemerintah terhadap bahaya predator seksual terhadap anak-anak harus terus dilakukan dan tak boleh mengenal kata capek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo