Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Nepotisme Gaya Ratu Atut

Gubernur Provinsi Banten ini disinyalir menjalankan praktek nepotisme. Dana hibah dihamburkan dan dimanipulasi untuk kalangan sendiri.

19 September 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KORUPSI, kolusi, dan nepotisme sudah lama jadi momok di negeri ini. Ketiganya merupakan kejahatan yang serius, terpadu, dan menjadi musuh bebuyutan yang terus harus diperangi. Namun praktek itulah yang baunya kini merebak di Provinsi Banten, provinsi yang tergolong muda hasil pemisahan dari Provinsi Jawa Barat.

Adalah Ratu Atut Chosiyah, gubernur wanita pertama di negeri ini, yang membangun nepotisme di Banten. Awalnya dia hanyalah seorang wakil gubernur mendampingi Djoko Munandar, yang terpilih pada 11 Januari 2002. Djoko dicopot dari jabatannya karena terkait kasus korupsi, lalu Ratu Atut ditunjuk sebagai pelaksana tugas gubernur.

Dalam pemilihan gubernur secara langsung pada 2006, Ratu Atut maju didampingi Mohamad Masduki. Pasangan ini didukung partai besar, seperti Golkar dan PDI Perjuangan, ditambah partai gurem, seperti PBR, PBB, PDS, Partai Patriot, dan PKPB. Pasangan ini berhasil menang dan mereka dilantik pada 11 Januari 2007.

Oktober nanti, pemilihan gubernur kembali digelar di provinsi para pendekar ini. Ratu Atut maju lagi, hanya pendampingnya bukan Masduki, melainkan Rano Karno, mantan pemain film yang kini menjabat Wakil Bupati Tangerang. Pasangan ini tak hanya kembali didukung partai besar sebagaimana lima tahun lalu, tapi juga didukung berbagai lembaga swadaya masyarakat. Dari sinilah muncul aroma nepotisme, yang kemudian hampir sulit dipisahkan dari aroma korupsi.

Selama menjabat, Ratu Atut menempatkan keluarga dekatnya dalam berbagai posisi, baik di pemerintahan, legislatif, maupun lembaga sosial. Nepotisme ini berujung pada menumpuknya dana di tangan "keluarga besar Ratu", lebih-lebih tatkala Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan dana hibah menjelang pemilihan pada Oktober mendatang. Ini menimbulkan reaksi dari penggiat antikorupsi.

Koalisi Mahasiswa Peduli Banten, yang menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu, menyebut Ratu Atut telah menyelewengkan pengalokasian dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten sebesar Rp 340 miliar lebih. Hibah diterima, antara lain, oleh Dekranasda Banten Rp 750 juta, yang diterima suami Atut, Hikmat Tomet.

Dana juga mengalir ke Tagana Banten senilai Rp 1,75 miliar, yang diterima anak Atut, Andika Hazrumy. Juga ke Himpaudi Banten senilai Rp 3,5 miliar, yang diterima menantu Atut, Adde Rosi. Ini adalah lembaga swadaya masyarakat. Ada dana yang mengalir ke PMI Banten Rp 900 juta, yang diterima adik Atut, Ratu Tatu Chasanah, serta KNPI Banten senilai Rp 1,85 miliar, yang diterima Aden Abdul Khaliq, adik tiri Atut.

Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) juga melaporkan Ratu Atut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut juru bicara Alipp, Uday Suhada, pengucuran dana hibah APBD Banten ini jelas berkaitan dengan kepentingan politik menjelang pemilihan gubernur. Selain ada dana hibah yang dikucurkan kepada lembaga sosial fiktif, ada manipulasi angka untuk dana yang diterima dan yang dibukukan. Jelas ini korupsi yang sistematis dan harus diusut tuntas oleh aparat hukum.

Seperti biasa, tudingan itu dibantah Ratu Atut. Dia menyebut dana hibah itu setiap tahun ada, kenapa menjelang pemilihan gubernur baru diributkan. Pernyataan Ratu sebagian benar, yakni dana itu sesungguhnya dana rutin. Cuma aromanya jadi tak sedap lantaran nepotisme yang keterlaluan membuat dana itu mengalir ke satu kelompok untuk mempertahankan jabatan. Ini jelas kejahatan, yang tak boleh didiamkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus