Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Ongkos Naik Haji: Indonesia ...

Keppres no.8/1979 tentang besarnya ongkos naik haji dirasa paling mahal dibanding dengan negara lain. Ada sementara orang naik haji dengan menggunakan visa turis.

26 Mei 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DARI Al-Nadwa, sebuah harian yang terbit di Mekkah, 18 Maret lalu saya membaca Ongkos Naik Haji Indonesia tahun ini paling mahal dibanding negara-negara lain. Koran itu mengutip besarnya ONH yang ditetapkan pemerintah Indonesia: Rp 1.490.000. Beberapa hari kemudian, Harian Kompas menyebut dengan persis deretan angka tersebut, bahkan lebih menjelaskan ONH yang besarnya satu setengah juta itu merupakan Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1979. Dengan demikian, sebelum saya membaca TEMPO 21 April, rubrik Suka Duka, telah saya dapat dua sumber berita yang mampu membuat hati kecil saya menjerit. Saya merasa tersiksa. Kakak perempuan saya tahun ini merencanakan berhaji. Persediaan uang di dompet kakak saya itu hanya sedikit lebih banyak dari ONH tahun lalu. Sebab dengan K-15-N, kami berdua juga telah memperkirakan ONH tahun ini akan lebih banyak jumlahnya dari tahun lalu. Tapi tidak dua kali lipat begitu. Nah sekarang, apa yang dapat kami lakukan, sementara hajat kakak saya tak hendak ditunda? Apakah saya menganjurkan agar kakak saya menjual saja rumah warisan yang berada di Solo, sebagaimana Pak Hasan Warimin melego kebun kelapanya? Atau kalau tidak, usul agar kakak menjual obral seluruh dagangan batiknya, untuk dapat menjangkau ONH yang ditetapkan pemerintah? Tidak! Kami malu. Kepres No. 8 Tahun 1979 tentang besarnya ONH itu tak dapat ditawar-tawar. Maka dalam beberapa hari ini, setelah otak saya yang bebal saya paksa melahirkan inisiatif, muncullah sebuah rencana pribadi, yang maknanya seperti: Kakak saya masih bisa berusaha naik bis dari Jakarta ke Surabaya, kalau tidak ada kereta api sama sekali. Saudara mengerti maksud saya? Saya anjurkan kakak perempuan saya tahun ini berhaji dengan menggunakan visa turis, yang dapat diperoleh dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Dengan demikian, kakak saya hanya perlu menyediakan tiket pesawat Jakarta-Jeddah pulang pergi, sementara paspor telah dia miliki. Tiket pesawat pulang pergi dengan China Airlines Rp 570.000. Sedang kalau menumpang Garuda, Rp 620.000. Tentang segala srsuatunya di Saudi nanti, biayanya saya perkirakan tidak lebih dari Rp 300.000. Ini sudah termasuk uang yang harus dibayarkan kepada seorang seikh yang akan menyediakan akomodasi, transportasi dan konsumsi selama di Mekkah, Arafah dan Mina. Juga, pengeluaran uang untuk berziarah Madinah, Jadi total jenderal, dengan persediaan uang Rp 1.000.000 mudah-mudahan hajat kakak saya menunaikan haji tahun ini dapat terlaksana. ANIS Abha Airport, Abha Saudi Arabia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus