Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SETIAP perkara rasuah sudah sepatutnya diusut hingga tuntas, tak terkecuali kasus izin ekspor minyak sawit mentah yang menyeret Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Siapa pun yang terlibat dalam kasus itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejaksaan Agung harus mengungkap peran Airlangga seterang-terangnya agar perkara ini tak menjadi bola liar. Menjelang pemilihan presiden, pemeriksaan yang tanggung terhadap seorang politikus bisa dianggap sebagai cara untuk menekan mereka agar sejalan dengan penguasa. Pemeriksaan Airlangga oleh Kejaksaan terjadi ketika Ketua Umum Partai Golkar itu dikabarkan sedang merapat ke koalisi partai pengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di luar urusan pemilihan presiden, pemeriksaan terhadap Airlangga juga terjadi di tengah gejolak partai. Sekelompok orang di partai beringin itu dikabarkan sedang mendongkel Airlangga dari posisinya melalui musyawarah luar biasa. Gara-gara pemeriksaan ini, jangan sampai pula muncul tuduhan bahwa Kejaksaan berpihak pada salah satu kubu di Golkar.
Karena itu, Kejaksaan perlu mengebut perkara ini. Apalagi lima pejabat Kementerian Perdagangan, seorang konsultan, dan tiga petinggi perusahaan sawit sudah divonis bersalah dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,9 triliun ini hingga tingkat kasasi. Jika sudah cukup bukti, segera saja seret Airlangga ke pengadilan. Tapi, sekali lagi, jaksa harus bekerja semata-mata demi penegakan hukum.
Jika demi penegakan hukum, pemeriksaan Airlangga pada Senin lalu perlu didukung. Kebijakan menteri dalam memberikan izin ekspor minyak sawit mentah kepada beberapa perusahaan dianggap menimbulkan kerugian negara dan langkanya minyak goreng. Setelah para terdakwa individu, Lin Che Wei dan kawan-kawan, dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung, Kejaksaan menetapkan tiga perusahaan sawit sebagai tersangka korporasi. Airlangga diperiksa sebagai saksi untuk ketiga perusahaan tersebut.
Hanya profesionalisme dan transparansi Kejaksaan yang bisa menepis tudingan ada unsur politis dalam pengusutan perkara ini. Kedua hal tersebut perlu disangsikan hingga Kejaksaan bisa membuktikan sebaliknya. Dalam kasus pembangunan menara pemancar (base transceiver station/BTS) jaringan 4G, bukan hanya gagal menjawab keraguan, Kejaksaan pun memberikan preseden buruk.
Pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bahwa kasus menara pemancar telah selesai mengisyaratkan perkara hanya berhenti di bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate serta sebagian perantara. Jaksa terkesan tidak serius mengusut aktor besar dan politikus penikmat duit proyek BTS. Padahal petunjuk untuk menyeret mereka amat kentara.
Maka jangan salahkan publik yang mengaitkan proses hukum proyek menara pemancar dengan politik. Apalagi momentum pengusutannya menjelang pemilihan umum dan Johnny pun menteri dari NasDem, yang menjadi pengusung utama Anies Baswedan. Penegakan hukum yang tebang pilih akan membenarkan anggapan bahwa pengungkapan kasus bukan demi keadilan dan Kejaksaan telah menjadi alat gebuk politik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo