Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Perang Terhadap Narkoba

24 Juni 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baharuddin Lopa *) *) Pakar hukum/jaksa agung PLANET yang kita tinggali dewasa ini terasa semakin kecil. Orang dapat mengarungi samudra dan mengunjungi beberapa benua dalam waktu sehari saja. Kemajuan teknologi ini menyebabkan kegiatan perdagangan internasional tumbuh dengan cepat. Salah satu di antara komoditi perdagangan internasional itu adalah narkotik dan obat berbahaya (narkoba). Lalu-lintas penyelundupan narkoba dewasa ini tidak lagi terbatas di wilayah-wilayah tertentu. Indonesia masuk dalam perputaran narkoba itu, bahkan "status"-nya kini telah meningkat. Sementara selama ini Indonesia dikenal sebagai tempat pemasaran bahan-bahan narkoba (menerima pengiriman dari negara-negara lain, seperti dari Thailand, dari Amerika Latin melalui Eropa, kemudian memasuki Jepang, akhirnya tiba di sini), sekarang Indonesia sendiri sudah menjadi pengekspor bahan-bahan yang berbahaya itu karena telah mampu memproduksi sendiri. Sementara itu, perdagangan gelap daun ganja yang bersumber dari wilayah-wilayah tertentu terus berlangsung. Semakin banyaknya produk bahan-bahan berbahaya beredar di Indonesia (terutama di kota-kota besar) membuat konsumsi kaum remaja terhadap narkoba pun semakin meningkat. Bukan lagi rahasia, pemakai narkoba tidak lagi meliputi kelompok usia terbatas. Remaja sekolah menengah umum, sekolah lanjutan tingkat pertama, bahkan yang masih duduk di bangku sekolah dasar sudah ada yang terjangkit. Remaja yang mengisap atau menggunakan narkoba, termasuk bahan-bahan yang paling berbahaya seperti morfin, kini didapati di mana-mana, tidak saja di klub-klub malam, tetapi juga di sekolah, bahkan di rumah anak remaja itu sendiri. Penangkapan oleh aparat memang dilakukan, juga digiatkan usaha rehabilitasi dan penyuluhan. Tetapi hasil pencegahan dan pemberantasan itu masih lebih rendah dibandingkan dengan laju penjangkitannya. Itulah sebabnya, kiranya perlu kita carikan terobosan baru untuk penanggulangan bahaya yang mengancam kehidupan kaum remaja kita ini. Kita bisa mencontoh keberhasilan negara lain dalam menanggulangi masalah narkoba ini. Kolombia, misalnya, sebagai produsen serta distributor kokain dan heroin terbesar di dunia. Negara itu memiliki pasukan Anti-Narcotic Police (DIRAN), dan di tahun 2000 mereka melaporkan bahwa mereka telah banyak melakukan perampasan atas kokain, morfin, mariyuana, heroin, perusakan terhadap 292 laboratorium kokain dan 10 laboratorium heroin. Selain itu, Kolombia juga telah meratifikasi United Nations Drugs Convention 1988. Negara-negara Eropa juga mempunyai masalah yang rumit dalam hal pemberantasan narkoba. Salah satu solusi yang telah ditempuh oleh kebanyakan negara Eropa adalah membentuk Undang-Undang Narkotik di negara masing-masing dan meratifikasi United Nations Drugs Convention 1988. Di Amerika telah berdiri suatu organisasi yang menangani masalah narkoba, yaitu National Institute on Drugs Abuse (NIDA). Sejak lebih dari 20 tahun lalu, mereka telah menentukan beberapa prinsip program pencegahan bagi keluarga, sekolah-sekolah, dan komunitas yang ada, mengingat pengguna narkoba yang berumur 12 tahun ke atas semakin meningkat dari tahun ke tahun. Malaysia sebenarnya bukanlah produsen obat terlarang itu, tetapi komoditi terlarang dari negara-negara tetangga juga transit di sana. Untuk itulah pemerintahnya berupaya menanggulanginya dengan keras dan terbukti dalam sembilan bulan pertama di tahun 2000, jumlah pengguna dan pengedar yang ditangkap meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Keberhasilan ini dicapai dengan adanya kerja sama yang baik antara polisi dan National Narcotic Agency (NNA), yang merupakan agen yang bertugas menyusun strategi dalam menanggulangi masalah narkotik di Malaysia, yang juga merupakan anggota United Nations Drugs Convention 1988. Di India, menurut cerita Dr. Cita Citrawinda Pripantja, S.H. kepada saya, pemerintahnya sejak November 1950 telah membuat suatu program yang menyatukan dan merasionalisasi sistem pengawasan terhadap produksi opium di negaranya dengan cara membentuk suatu central organization, yaitu Komisi Narkotik (Narcotic Commission). Program itu harus mereka lakukan karena India merupakan salah satu negara penghasil opium terbesar di dunia dan saat ini India tidak hanya wilayah transit untuk lalu-lintas heroin, tapi telah berkembang sebagai pasar narkotik yang besar. Lalu, bagaimana terobosan yang bisa dibuat di Indonesia untuk menanggulangi bahaya narkoba ini? Untuk itu, perlu langkah-langkah terpadu dari pelbagai pihak. Aparat penegak hukum bersama petugas kesehatan dan petugas yang terkait dengan pencegahan penyebaran narkoba perlu meningkatkan koordinasi, sehingga setiap orang yang mengedarkan ataupun yang memakai bahan berbahaya itu bisa cepat ditindak. Mereka yang nyata-nyata melanggar undang-undang terkait harus diperiksa, kemudian diberi hukuman yang setimpal. Sedangkan orang-orang yang menjadi korban narkoba, terutama anak-anak remaja di bawah umur, juga harus ditangani sampai tuntas. Mereka harus cepat diserahkan ke lembaga-lembaga perawatan. Untuk itu, semua perangkatnya harus sudah siap. Jadi, bila petugas menemukan korban narkoba di lapangan, sudah ada kendaraan yang membawa para korban ini ke tempat perawatan yang tersedia. Dalam kaitan pencegahan dan pemberantasan ini, petugas-petugas perlu proaktif mendatangi tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi peredaran dan konsumsi narkoba, khususnya pertemuan kalangan remaja yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba. Ada satu langkah lagi yang sangat perlu segera diambil, yaitu melakukan penyelidikan atau survei untuk mengetahui tempat-tempat bahan berbahaya ini dibuat. Kalau kita berhasil menutup tempat-tempat pembuatannya, dengan sendirinya bahan berbahaya yang diedarkan akan berkurang jumlahnya. Sementara itu, pengawasan terhadap pintu-pintu masuk Indonesia, seperti pelabuhan-pelabuhan udara ataupun laut, perlu juga ditingkatkan. Bila kedua upaya itu dilakukan dengan serius, pastilah narkoba yang beredar akan jauh berkurang dan otomatis remaja yang terlibat pun akan menurun. Alhasil, perlu dinyatakan perang terhadap narkoba sebagaimana juga penting menyatakan perang terhadap korupsi, karena kedua bahaya nasional ini sangat mengancam kehidupan bangsa di masa depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus