Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Skandal Joki Jaksa Bejat

Kini ada profesi baru: joki narapidana. Menunggu langkah Jaksa Agung.

10 Januari 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENJARA Indonesia memang tak segelap dan semurung kisah baheula. Pengalaman kiwari membuktikan, dalam satu dan lain hal, lembaga itu bahkan bisa dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan ”kemasyarakatan”. Umpamanya menjadi arena transaksi narkoba, atau tempat mengatur acara pelesiran bukan hanya ke rumah sang narapidana, bahkan sampai ke mancanegara.

Lalu terbetiklah kisah mutakhir tentang transaksi model paling aneh bin ajaib, yakni joki narapidana. Dalam model ini, terpidana bisa mencari ”peran pengganti” yang akan menjalani vonis, tentu dengan kekuatan uang dan kerja sama yang ”adil” dengan para pengelola penjara. Itulah yang terjadi dengan skandal Kasiem-Karni di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Jawa Timur.

Skandal ini bermula dari jatuhnya putusan kasasi Mahkamah Agung atas dua perkara terkait penggelapan pupuk bersubsidi dengan terpidana Kasiem. Ia harus dipenjara tiga setengah bulan di penjara. Tapi, rupanya, ia tak sudi terpuruk di balik terali besi. Ia mendesak pengacaranya agar ia tak perlu melakoni vonis itu. Sang pengacara ternyata panjang akal, atau memang sudah kaya pengalaman, entahlah.

Seperti berbalas pantun, dari para pengelola Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro datang gagasan cemerlang. Seorang ibu bernama Karni membutuhkan uang untuk membayar utang ke bank dengan ancaman rumahnya akan disita, dan untuk membiayai pengobatan ayahnya. Saking terjepitnya, Karni bersedia menjadi peran pengganti, mendekam di penjara untuk kebebasan Kasiem, dengan imbalan Rp 10 juta. Kedua pihak, sang pengacara dan para pengelola penjara, seolah menemukan solusi ”mulia” untuk melepaskan Kasiem dari penderitaan harus diterungku di dalam bui.

Tak ubahnya sinetron picisan, modus perjokian ini semula berjalan mulus. Tapi, bak kata peribahasa, sepintar-pintarnya membungkus bangkai, baunya akan tercium juga. Skandal ini memperpanjang rantai keprihatinan kita akan mesumnya dunia penegakan hukum di negeri ini. Setiap pilar yang seyogianya menegakkan keadilan dan menjunjung undang-undang penuh dengan orang tak bermoral yang sudi menggadaikan kehormatannya hanya untuk beberapa duit. Penjara, yang diposisikan sebagai lembaga penjera dan pengimbal para pelanggar hukum, bisa menjadi sebaliknya: wahana pelanggaran hukum itu sendiri. Situasinya makin memprihatinkan ketika kita menemukan kenyataan, para aparatur hukum itu sendirilah yang menjadi motivator dan inspirator persekongkolan jahat itu.

Jaksa Agung Basrief Arief perlu menindak lebih tegas para jaksa yang terlibat persekongkolan ini. Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Wahyudi hanya diberi teguran lisan dan seorang petugas pengawal tahanan diberhentikan dengan tidak hormat. Setiap orang yang masih memelihara akal sehat tentu sepakat bahwa langkah itu sama sekali belum cukup. Skandal ini harus diusut sampai ke hulu.

Pertanyaan penting yang harus terjawab adalah apakah skandal Bojonegoro ini semata-mata hasil ”kreativitas” para petugas penjara di sana, atau ”merujuk” pada modus operandi yang sama, yang pernah terjadi sebelumnya di penjara lain. Karena itu, dipindahkan ke Kejaksaan Agung, atau bahkan dipecat dengan tidak hormat bukanlah hukuman yang setimpal untuk para petugas tak bermalu itu. Mereka bukan saja harus diusut, melainkan juga diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman setimpal—tanpa kesempatan mencari joki! Tanpa tindakan ini, langkah Jaksa Agung hanya bisa diibaratkan ”hangat-hangat tahi ayam”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus