Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kontroversi pembelian pesawat Sukhoi dan helikopter Mi-35 dari Rusia terus saja marak. Dewan Perwakilan Rakyat telah sigap membentuk panitia kerja untuk menguak kasus tersebut. Beberapa tokoh yang diduga terlibat atau mengetahui proses pembelian mesin perang itu akan diminta keterangannya pekan-pekan ini. Media massa pun mengerahkan para wartawannya untuk meliput dan mendalami transaksi awal Rp 220 miliar dari kontrak total yang diperkirakan bernilai Rp 1,7 triliun itu.
Ramai, hiruk-pikuk, dan—bagi sebagian orang—terasa bertele-tele. Apa boleh buat; ini demokrasi, Bung! Dalam sistem yang mengakui kedaulatan rakyat, tentu penggunaan dana publik menjadi perhatian orang ramai. Apalagi terdapat indikator kuat bahwa kegiatan ini telah melabrak beberapa ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pertahanan dan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pemerintah tentu wajib menjelaskan kepada khalayak mengapa pelanggaran ini—kalau memang betul ada—terjadi? Kita berdoa mudah-mudahan penyebabnya sekadar kealpaan manusia, dan bukan kesengajaan karena ada kepentingan lain di belakangnya. Jika memang cuma kealpaan, tentu perlu dipertimbangkan apakah ini kelalaian yang dapat dimaklumi dan dimaafkan—karena pemerintah Presiden Mega memang belum banyak pengalamannya—atau harus ada yang mendapatkan sanksi.
Sebaliknya, jika penyimpangan memang sengaja dilakukan demi kepentingan seseorang atau kelompok tertentu, proses hukum harus digelindingkan. Sebab, jangan lupa, keinginan kuat mengikis habis kegiatan korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah aspirasi utama yang menjadi pendorong gerakan reformasi di Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, kita semua berkewajiban menjaga agar cita-cita reformasi yang telah diperjuangkan melalui cucuran darah, keringat, dan air mata ini terus diperjuangkan dan tak boleh dikhianati.
Tentu saja upaya penegakan hukum ini tak boleh dilakukan dengan melanggar hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, tapi tak dapat dijadikan alasan untuk melanggar hak masyarakat dalam mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan dana publik. Dalam kerangka berpikir seperti ini, semangat kuat para wakil rakyat di Senayan untuk membongkar skandal Sukhoi patut mendapat acungan jempol, tapi sekaligus perlu diingatkan agar tetap berpijak pada kepentingan bangsa dan tak semata-mata pada kepentingan kelompoknya. Kompetisi politik memang merupakan hal yang baik dan vital bagi kesehatan iklim demokrasi, namun dengan catatan kepentingan negara yang menjadi sendi-sendinya.
Pemilihan pesawat Sukhoi dan helikopter Mi-35 buatan Rusia tak serta-merta harus disalahkan karena telah terjadi salah prosedur dalam pembeliannya. Pengalaman pahit memiliki peralatan militer hanya berasal dari negara Barat—yang kerap menjatuhkan sanksi embargo suku cadang bila kepentingannya terganggu—menunjukkan betapa pentingnya menjaga keanekaragaman sumber mesin perang TNI. Karena Rusia adalah negara satu-satunya yang memiliki teknologi militer yang sepadan dengan negara Barat, menengok ke Negeri Beruang Merah ini adalah suatu pilihan yang masuk akal.
Memang persoalan yang muncul dalam pembelian Sukhoi ini bukan pada produknya. Seandainya saja pengadaan alat canggih TNI ini dilakukan dengan mengikuti peraturan yang berlaku—dan ini dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan cara imbal beli serta transaksi langsung ke pabrik—pemerintah tak akan menuai hujatan, bahkan mungkin memanen pujian khalayak luas. Apalagi jika disertai dengan paparan bahwa harga yang disepakati tidak saja lebih murah ketimbang pembelian oleh negara lain—seperti Malaysia—tapi juga dilakukan melalui mekanisme imbal dagang dengan komoditas ekspor Indonesia yang selama ini dianggap kurang kompetitif di pasar dunia. Selain itu, bila prosedur baku yang dijalankan, pasti tak akan terjadi paket pembelian ketengan yang terasa aneh seperti sekarang, melainkan yang lebih wajar. Mungkin dengan urutan satu skuadron helikopter Mi-35 dahulu, dengan opsi tambahan skuadron Su-27 serta skuadron Su-31 menyusul berturut-turut.
Tapi, sayangnya, semua itu adalah "seandainya", dan fakta yang terjadi ternyata jauh dari impian tersebut. Maka, wajar jika pemerintah kini menuai kecaman dan kecurigaan. Dan, kendati tak semua kritik dan tudingan itu punya dasar yang kuat, pemerintah tetap harus mau berlapang dada menerimanya sebagai imbalan atas kesalahan yang telah dilakukan, untuk kemudian melanjutkannya dengan memberikan keterangan sejelas dan sejujur mungkin.
Sebab, hanya dengan bersikap kesatria seperti inilah pemerintah Megawati dapat meyakinkan orang ramai bahwa kesalahan dalam pengadaan Sukhoi terjadi semata-mata karena masih hijaunya pengalaman sebagai penyelenggara negara. Walhasil, majalah ini menyarankan kepada pemerintah agar pilihan ini diambil. Tentu dengan catatan memang tak ada niat buruk di belakang kesalahan prosedur pengadaan pesawat Sukhoi dan helikopter Mi-35 ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo