Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolom

Sungguh Terlalu Menunda Pemilu

Gagasan menunda pemilu atau memperpanjang periode jabatan presiden mengkhianati amanat Reformasi 1998. Jokowi harus mencegahnya.

28 Februari 2022 | 07.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial Tempo.co

---

SETELAH hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebut 70 persen responden puas terhadap kinerja Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, satu-per-satu ketua partai koalisi pemerintah menyuarakan perlunya menunda Pemilu 2024. Orkestrasi ini terasa sejalan dengan gagasan Jokowi tiga periode.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ide menunda pemilihan umum atau jabatan presiden tiga periode memerlukan syarat mutlak yakni mengamendemen UUD 1945. Pasal 22E konstitusi kita mengatur tentang pemilihan umum tiap lima tahun untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD, dan anggota DPD. Artinya, menunda pemilu atau menambah periode jabatan presiden akan berimbas pada banyak hal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di luar rekayasa konstitusi, penundaan pemilu atau presiden tiga periode mengkhianati semangat Reformasi 1998 tentang pembatasan kekuasaan. Reformasi adalah kontrak sosial kita tentang pentingnya demokrasi yang utuh dengan membatasi kekuasaan karena kekuasaan selalu menggoda siapa pun menjadi korup.

Dengan kata lain, menunda pemilu sama saja mencederai hak politik masyarakat. Sebab konstitusi tertulis dibuat untuk membatasi jabatan politik sekaligus memenuhi hak warga negara menentukan para pengurus negara. Jika kekuasaan secara semena-mena mengubah konstitusi demi kepentingan dan hasrat politik jangka pendek, korbannya bukan hanya demokrasi tapi adab dan ikatan sosial yang rusak.

Maka jika permintaan menunda pemilu dan penambahan jabatan presiden datang dari partai-partai yang lahir akibat Reformasi—seperti PAN dan PKB—ia adalah ironi ganda kegagalan memutus otoritarianisme. Usul elite-elite dua partai itu kian menunjukkan politik semata untuk kekuasaan.

Mereka telah menghilangkan tujuan politik sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan demokrasi sebagai satu cara mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Di tangan para avonturir ini politik menjadi ugal-ugalan sehingga memupus harapan dan kepercayaan pada demokrasi yang bermakna.

Sebelum gagasan menunda pemilu dengan dalih ekonomi dan pandemi mengemuka, kita menyaksikan bagaimana politik jadi alat yang ampuh memereteli independensi Komisi Pemberantasan Korupsi, mengejar hasrat investasi melalui beleid sapu jagat UU Cipta Kerja, atau memindahkan ibu kota melalui pembahasan super cepat UU Ibu Kota Negara. Semua hukum tertulis itu terbit tanpa partisipasi publik yang menjadi esensi demokrasi.

Motor dari perusakaan tatanan itu, sayangnya, adalah Presiden Joko Widodo sendiri. Maka ketika gagasan menunda pemilu atau perpanjangan jabatan presiden muncul, kita pesimistis Jokowi bisa menghentikan ide lancung ini. Meski ia sudah mengatakan bahwa presiden tiga periode sebagai cara menjerumuskannya, kita belum melihat gerakan riil Jokowi menolaknya.

Jika pernyataan Jokowi tulus dan serius bahwa jabatan tiga periode akan mencelakakannya, para pendukungnya harus kompak menolak ide ini. Juga mencegah penundaan pemilu agar tak kian memiliki banyak pendukung. Politik Indonesia akan memasuki zaman gelap jika Jokowi diam-diam menyetujuinya, seperti yang selama ini ia lakukan: menolak atau menyetujui sebuah ide hanya sekadar untuk tes ombak opini publik.

Kini opini publik sudah terbentuk melalui survei kepuasan pada kinerja Jokowi-Ma’ruf. Jangan sampai hasil survei ini kian mendorong Jokowi pada godaan otoritarianisme ini. Terlalu mahal ongkos yang akan ditanggung Indonesia jika Presiden ambil bagian dalam permainan politik menunda pemilu atau memperpanjang jabatan presiden hanya memakai pijakan survei politik.

Fitra Moerat Ramadhan

Fitra Moerat Ramadhan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus