Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah semestinya meninggalkan kebijakan tambal sulam yang dibuat untuk merespons pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat akhir-akhir ini. Aneka kebijakan tergopoh-gopoh ini bisa membuat rupiah makin jeblok dan malah mendekatkan negara ke jurang krisis keuangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Usaha menahan laju penurunan rupiah memang tugas Bank Indonesia. Tapi pemerintah juga perlu menjalankan fungsinya agar mata uang nasional ini terjaga. Apalagi, sepanjang pekan lalu, rupiah sudah terlihat makin sempoyongan. Pada penutupan perdagangan, Jumat, kurs menembus Rp 14.665 per US$. Angka ini merupakan kurs terburuk sejak 29 September 2015, ketika rupiah menyentuh angka terlemah Rp 14.728 per US$.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Bank Indonesia sejauh ini berusaha menenangkan pasar. Ia mengatakan tekanan terhadap rupiah tak seperti lira di Turki. Penurunan nilai rupiah pada 2018 hanya 7 persen. Depresiasi itu lebih rendah dibandingkan dengan negara seperti Afrika Selatan, yang mencapai 13,7 persen, dan Brasil, 18,2 persen. Apalagi bila dibandingkan dengan Argentina dan Turki, yang nilai mata uangnya terhadap dolar melorot hingga mencapai 40 persen sepanjang tahun ini.
Meski begitu, bahaya tetap menganga melihat angka defisit transaksi berjalan pemerintah. Pada semester pertama 2018, defisit mencapai US$ 13,7 miliar. Bank Indonesia memperkirakan angka defisit 2018 bisa mencapai US$ 25 miliar. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang defisit tahun lalu, US$ 17,3 miliar.
Pemerintah pun kalang-kabut menahan laju defisit. Presiden Joko Widodo berulang kali mengadakan rapat terbatas. Hasilnya, keluar aturan pembatasan impor barang yang tidak strategis. Ada pula pengurangan impor minyak dan gas dengan pemberlakuan kewajiban mencampur bahan bakar solar dengan 20 persen minyak sawit. Pelanggar ketentuan ini diancam sanksi denda Rp 6.000 per liter. Penerapan pemakaian 20 persen minyak nabati (biasa disebut B20) ini berlaku per 1 September 2018.
Sekali lagi, pemerintah tergopoh-gopoh mengeluarkan aturan ini tanpa menghitung dampaknya lebih jauh. Soal pembatasan impor, contohnya. Ketergantungan kita terhadap impor bahan baku dan barang modal amat tinggi. Tak bisa dicekik begitu saja. Ketergantungan bahan baku impor rata-rata mencapai 75 persen dan impor bahan modal 15 persen per tahun. Pelarangan impor yang serampangan bisa mendongkrak ongkos produksi industri dalam negeri.
Produksi barang untuk ekspor malah bisa-bisa ikut melorot. Apalagi, saat ini, produk tertentu sangat bergantung pada bahan impor. Contohnya, produk susu, yang amat dibutuhkan industri makanan dan minuman, saat ini 80 persen bahan bakunya berasal dari impor.
Sebenarnya pemerintah sudah tahu bahwa sumber defisit impor selama ini adalah minyak dan gas. Saat harga migas dunia meroket, Presiden Jokowi tak berani menaikkan harga bahan bakar minyak. Pertimbangannya apa lagi kalau bukan kalkulasi politik menjelang pemilihan presiden pada 2019.
Padahal, pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 2013, harga bahan bakar minyak pernah dinaikkan 40 persen. Itu terjadi sembilan bulan sebelum pemilihan umum dan situasinya seperti sekarang: amat mendesak. Cara itu sebenarnya jauh lebih efektif dan lebih mudah ketimbang mewajibkan ketentuan B20. Minyak sawit merupakan primadona ekspor kita. Bila penjualan dialihkan ke dalam negeri, artinya Indonesia kehilangan potensi ekspor 20 persen. Hal itu juga belum mempertimbangkan ketidaksiapan penyaluran minyak sawit ke pabrik pengolahan bahan bakar minyak.
Pemerintah seharusnya tak cuma menyiapkan obat demam jangka pendek, tapi juga jangka panjang, seperti merancang agar Indonesia punya surplus neraca transaksi berjalan. Demam rupiah ini bisa berlangsung panjang, mengingat The Fed diprediksi menaikkan suku bunga 3,5 persen dalam dua tahun. Bila ini tak diantisipasi, pelemahan bisa makin parah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo