Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tidaklah kita menceburkan diri dalam jihad ini, dalam khatibah irhaby ini, untuk memerangi musuh-musuh Allah, untuk meneror, merusak, membuat takut, membuat cemas musuh-musuh Allah kecuali agar hukum Allah tegak. Kami nasihatkan untuk antum sel baru, kami nasihatkan kepada antum tetaplah antum bersama jaringan antum, jangan pernah mencoba menjalin komunikasi dengan jaringan lain, khususnya jaringan lama.”
Kutipan itu berasal dari tulisan berjudul “Strategi Amniyah (Kerahasiaan) bagi Sel Daulah” yang beredar di media sosial beberapa hari setelah serangan bom di kantor Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, pada 14 November 2019. Khatibah irhaby merujuk pada arti kelompok teroris. Jika kita baca seruan itu, agaknya ada strategi yang berubah dalam serangan terorisme ke depan.
Mereka adalah anggota Ansharud Daulah, pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang bekerja dalam sebuah kerahasiaan ketat. Strategi baru itu adalah membangun sel-sel kecil yang anggotanya terbatas, bisa dua atau lima orang, bahkan satu orang, dan terputus dari sel-sel lain. Ini cara lama yang dicoba dihidupkan lagi untuk menghindari sergapan aparat keamanan. Ketika satu sel tertangkap, penangkapan tak merembet ke sel lain sehingga sel lain bisa melanjutkan serangan.
ISIS adalah kelompok teror paling aktif di dunia, termasuk di Indonesia. Sejak 2015 hingga sekarang, ada lebih dari seribu orang tersangka teroris yang ditangkap di Indonesia. Lebih dari 95 persen adalah pendukung ISIS. Strategi baru itu mereka terapkan sejak 2018, ketika pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan yang lebih represif dalam penanggulangan te-rorisme.
Hal ini terlihat dengan ditetapkannya Undang-Undang Te-rorisme Nomor 5 Tahun 2018. Sejak itu, pemerintah menetapkan organisasi pendukung ISIS di Indonesia, yaitu Jamaah Ansharud Daulah (JAD), sebagai organisasi terlarang. Tahun itu, Detasemen Khusus Antiteror Kepolisian RI menangkap 400-an orang dalam setidaknya sepuluh sel yang diduga berafiliasi dengan ISIS. Sebelum 2008, jumlah teroris yang ditangkap tak sampai 200 per tahun.
Represi itu membuat para pendukung ISIS mengubah strategi dari jihad tanzim, jihad melalui organisasi seperti JAD, menjadi jihad fardiyah atau jihad individu. Beberapa kejadian terorisme oleh sel-sel ISIS yang menjadi perhatian polisi antara lain kasus bom Sibolga pada Maret 2019, yang melibatkan sel pimpinan Abu Hamzah, dan penusukan Wiranto pada Oktober 2019 di Banten.
Para pemimpin kelompok pendukung ISIS belajar banyak dari kejadian-kejadian teror sebelumnya. Serangan memakai organisasi yang terstruktur gampang dilumpuhkan dan membuat organisasi melemah. Hal itu terlihat dari hancurnya Jamaah Ansharut Tauhid, yang tak berkutik ketika para pemimpinnya ditangkap, seperti Abu Bakar Ba’asyir pada 2010.
Konsep jihad fardiyah diperkenalkan tokoh Al-Qaidah asal Suriah, Abu Musab al-Suri, dalam bukunya, Dakwah Muqowamah—edisi Indonesia beredar pada 2007. Al-Suri menulis bahwa konsep jihad tanzim sudah kurang relevan dari segi keamanan dan sebaiknya berbagai gerakan jihad bertransformasi menjadi sel-sel otonom. Menurut dia, ketika satu sel yang melakukan serangan teror tertangkap, sel lain masih aktif dan bisa terus melakukan serangan.
Bagi para penganut strategi ini, mereka yang terlibat terorisme tak perlu bergabung secara struktural dengan organisasi. Salah satu alasannya adalah anggapan bahwa jihad sebagai fardhu ain, wajib bagi setiap orang. Sebab, meski Indonesia negara muslim, pemerintahannya tak menerapkan syariat Islam. Dengan fardhu ain, setiap orang yang hendak “berjihad” tak perlu mendapat izin dari orang lain atau pemimpin organisasi.
Strategi lama yang diamplifikasi itu kini mendapat sarana baru, yakni media sosial. Dalam banyak kasus, sel-sel teror ISIS ini mulanya terbentuk secara virtual. Mereka yang merencanakan teror akan merekrut anggota sel dari pelbagai daerah. Setelah berhasil, mereka mengetes pemahaman dan komitmen hingga membaiat anggota baru itu terhadap ajaran ISIS.
Perekrutan secara online juga menguntungkan karena mereka bisa merekrut anggota di berbagai tempat dan mengatasi hambatan geografis. Sel Abu Hamzah yang mengebom di Sibolga, Sumatera Utara, punya anggota dari Lampung, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah. Mereka baru bertemu secara fisik ketika hendak melakukan teror itu. Sementara itu, untuk menjamin kerahasiaan, platform percakapan virtual di telepon seluler selalu menggunakan aplikasi yang bisa mengenkripsi pesan.
Pemanfaatan media sosial sebagai sarana merekrut dan membentuk sel merupakan fenomena baru pendukung ISIS di Indonesia. Sebelum 2018, rekrutmen anggota baru lebih banyak dilakukan secara offline melalui tatap muka. Saat itu, bertemu muka lebih disukai karena secara online para perekrut sulit memverifikasi identitas asli seseorang. Tindakan aparat yang represif membuat mereka “terpaksa” memakai jaringan online untuk merekrut sel baru.
Bukan hanya perekrutan, saat ini perencanaan sel-sel teror, termasuk pelatihan teror, pun memanfaatkan media sosial. Sel-sel teror juga saling membagikan materi teror, seperti pelatihan memakai senjata api, cara melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, dan cara merakit bom. Mereka tak perlu datang ke daerah konflik seperti Suriah atau Poso, Sulawesi Tengah, untuk mendapat pelatihan, cukup berbagi di media sosial. Abu Hamzah tahu cara merakit bom hanya dari tutorial di media sosial.
Apakah serangan secara individu ini akan berlaku permanen? Jawabannya tergantung situasi. Melihat sejarah teror di Indonesia, taktik sel dipakai ketika polisi makin represif. Sebab, cara individu ini tak benar-benar disukai kelompok pendukung ISIS. Mereka menganggap ada kelemahan mendasar strategi ini, yakni hanya berorientasi pada qital nikayah atau serangan hanya untuk melemahkan musuh. Padahal serangan teror ditujukan untuk qital tamkin atau perang dengan tujuan menegakkan syariat Islam.
Karena itu, target serangan teror sesungguhnya berorientasi pada penguasaan wilayah dengan target pengelolaan jihad tanzim. Wilayah yang sudah dikuasai itu akan menjadi cikal-bakal imaroh Islam atau negara Islam sementara dengan jihad tanzim menjadi benih-benih pemerintahannya ketika mereka berhasil meraih tamkin siyasi atau kemenangan politik.
Selain strategi sel teror, dinamika baru yang harus dicer-mati dari ancaman terorisme di Indonesia adalah perubahan target serangan. Dari seruan-seruan setelah serangan bom di Polrestabes Medan itu terlihat bahwa mereka kembali menargetkan “musuh jauh”. Far enemy adalah target lawas kelompok teroris pendukung ISIS, seperti apa pun yang berbau Barat dan segala kepentingannya. Near enemy agaknya telah selesai dan dianggap kurang efektif karena selalu berakhir dengan pengejaran sel-sel mereka.
Perubahan target serangan ini dipicu kematian pemimpin ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi, oleh pasukan Amerika Serikat pada 31 Oktober 2019. ISIS sudah mengeluarkan seruan balas dendam. Seorang penduduk ISIS di Yordania menyerang turis asing yang datang ke negaranya. Sejak itu, di akun media sosial mereka ramai perbincangan meniru apa yang dilakukan di Yordania tersebut.
“Buatkan sasaran yang lebih besar, bukan sekadar markas anshor thogut kepolisian. Sasarlah target-target internasional, seperti ikhwan kita di Yordania yang menyasar turis-turis salibis. Tentukanlah, rencanakanlah, persiapkanlah.” Begitu salah satu seruan di akun media sosial para pendukung ISIS.
ISIS juga menganjurkan para pengikutnya menyederhanakan serangan, tak melulu memakai bom, tapi apa pun sarana yang tersedia. Kalau tak ada bom, “Hantam kepala mereka dengan batu, bantai menggunakan pisau, atau tabrak dengan mobil, atau lempar mereka dari ketinggian, atau cekik atau racuni mereka,” ujar Abu Muhammad al-Adnani, mantan juru bicara ISIS.
Dari dua dinamika baru itu, polisi, termasuk Detasemen Antiteror, punya pekerjaan rumah yang besar untuk mengantisipasinya. Ada dua hal mengapa antisipasi itu perlu segera.
Pertama, meskipun penangkapan para tersangka teroris terus terjadi, jumlah ansharud daulah atau pendukung ISIS di Indonesia di luar penjara masih cukup banyak. Setidaknya ada 500 orang pendukung ISIS yang masih bebas. Angka ini perkiraan dari 500 deportan ISIS pada 2015-2018 yang tidak ditangkap. Belum lagi jika menghitung pendukung ISIS yang masih bebas yang tak pernah menjadi deportan.
Polisi tidak boleh menganggap remeh deportan dan simpatisan ISIS itu, kendati sebagian besar perempuan dan anak-anak. Pada era ISIS, perempuan dan anak makin aktif menjadi pelaku teror. Sejak 2015 hingga sekarang, lebih dari 20 perempuan dan 15 anak di bawah umur menjadi pelaku teror. Ini terkait dengan doktrin baru ISIS bahwa jihad perempuan tak hanya melahirkan dan naik haji.
Kedua, dalam waktu dekat, ada perayaan Natal dan tahun baru, dua waktu yang sangat disenangi para teroris dalam melakukan serangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo