Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Intel Tentara di Balik Beasiswa

Pemerintah membersihkan proses seleksi beasiswa LPDP dari peserta yang tak pro-Pancasila. Sejumlah penguji diduga terpapar radikalisme.

14 Desember 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK lama setelah dilantik sebagai Kepala Badan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan pada akhir Juni 2018, Rionald Silaban langsung mengumpulkan anak buahnya. Dalam pertemuan itu, dia mengungkapkan kegerahannya soal tudingan terhadap Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, yang juga dipimpinnya, yaitu beasiswa LPDP diberikan kepada peserta yang menolak ideologi Pancasila.

Kepada Tempo, Jumat, 13 Desember lalu, Rionald menyatakan tak menutup kemungkinan ada penerima beasiswa yang berpaham radikal. Dugaan serupa disampaikan mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, yang terlibat dalam proses seleksi. Azyumardi mengaku mengetahui jebolan LPDP yang membela kelompok anti-Pancasila dan kini bermukim di luar negeri.

Mencari solusi atas persoalan tersebut, mantan Direktur Eksekutif Bank Dunia itu menyiapkan formula baru untuk memperbaiki seleksi beasiswa LPDP, yaitu dengan melakukan pengecekan latar belakang peserta. Masalahnya, Rionald menilai lembaganya tak cukup ahli melakukan penelusuran rekam jejak. Komisaris Bank Mandiri itu pun berinisiatif menggandeng Badan Intelijen Strategis (Bais), lembaga telik sandi milik Tentara Nasional Indonesia. “Mereka membantu kami dalam penelusuran latar belakang peserta,” ujar Rionald.

Menurut dia, Bais dilibatkan dalam proses wawancara peserta atau setelah seleksi administrasi dan tes berbasis komputer. Para agen Bais ikut mewa-wancarai calon penerima tunjangan biaya belajar dengan mengajukan sejumlah pertanyaan yang terkait dengan ideologi dan kecenderungan radikal. Rionald juga melibatkan pewawancara yang berasal dari kalangan akademikus dan psikolog.

Kepala Bais Marsekal Muda Kisenda Wiranatakusumah membenarkan kabar bahwa lembaganya ikut membantu LPDP menyaring peserta. “Kami membantu dalam mendapatkan peserta yang tidak terpapar paham radikalisme dan anti-Pancasila,” ujar Kisenda. Agen Bais juga meminta peserta mengisi kuesio-ner untuk menguji paham yang dianut calon penerima beasiswa. Meski demikian, Bais tidak ikut menentukan calon peserta lolos atau tidak. “LPDP yang akan memutuskan.”

Setidaknya 40 personel Bais -terlibat dalam proses seleksi penerima beasiswa pada 2019. Mantan Rektor Universitas Hasanuddin, Idrus Andi Paturusi, yang terlibat dalam proses seleksi, mengatakan personel Bais tersebut merupakan perwira menengah berpangkat letnan kolonel dan kolonel. Mereka, menurut Idrus, menggali pertanyaan untuk melihat kandidat memiliki pemikiran ke “kiri” atau “kanan”. “Tak perlu diragukan lagi kemampuan mereka dalam menyeleksi,” ujarnya.

Rionald Silaban. kemenkeu.go.id

Meski kandidat diduga tak pro-Pancasila atau menganut paham radikal, panitia seleksi tak serta-merta mencoret namanya. Tim seleksi akan meme-riksa kembali kelayakannya. Idrus mengklaim proses seleksi berjalan obyektif. Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto, yang ikut menjadi pewa-wancara atau reviewer dalam seleksi LPDP 2017 dan 2018, mengatakan mereka yang dicoret tak melulu menganut paham radikal. Agus sendiri selalu mengecek rekam jejak kandidat di media sosial. Suatu ketika, dia menemukan ada peserta yang kerap menyebarkan kabar bohong di media sosialnya. Meski kandidat itu secara akademis memenuhi syarat, Agus tak merekomendasikan dia sebagai penerima beasiswa.

Menurut Rionald Silaban, lembaganya sudah berupaya melakukan penya-ringan berlapis. Sebelum berangkat, penerima beasiswa diberi pembekalan selama beberapa hari. Salah satu materinya soal nasionalisme. Meski demikian, Rionald tak menampik bahwa mereka yang terpapar bisa saja lolos dari deteksi sekalipun telah dilakukan upaya berlapis. Bisa saja mereka terpapar radikalisme saat bersekolah di luar negeri. LPDP, kata Rionald, tetap memonitor dan mengevaluasi penerima beasiswa dengan menggandeng Kementerian Luar Negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indra-wati juga mewanti-wanti penerima LPDP agar tetap “merah putih”. Dia meminta penerima beasiswa LPDP tak mengkhianati negara. “Anda sebagai alumni merupakan mata rantai yang tidak terputus untuk menjaga bangsa Indonesia, jadi jangan khianati. Berikan hati Anda untuk Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan LPDP 2019 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pertengahan Maret lalu.

Pembersihan tak hanya dilakukan terhadap calon penerima beasiswa, tapi juga terhadap pewawancara. Idrus Andi Paturusi mengatakan ada sejumlah pewawancara yang diduga berpaham radikal. Menurut dokter ortopedi ini, mereka kerap menanyakan hal yang personal. Misalnya, ada penguji yang menanyakan apakah peserta akan kembali ke Tanah Air jika menemukan jodoh warga negara asing saat bersekolah.

Editha Nurida, 30 tahun, mengaku pernah ditanyai hal serupa ketika mengikuti seleksi LPDP pada 2017. “Saya ditanya, kenapa enggak tinggal di Prancis aja dan nikah sama bule,” ujarnya. Editha menilai pertanyaan itu tak pantas dilontarkan. Dia tak lolos seleksi LPDP, tapi kini bersekolah di Paris-Sud University atas biaya pemerintah Prancis.

Mengevaluasi para pewawancara, Kementerian Keuangan membentuk Komite Reviewer pada Juni 2018. Komite itu berisi sebelas orang, di antaranya Idrus Andi Paturusi; Azyumardi Azra; Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar; mantan Menteri Keuangan, Muhammad Chatib Basri; mantan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo; Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar; serta mantan Deputi II Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho.

Komite itu bertugas memberikan masukan tentang substansi seleksi dan menilai layak atau tidaknya seseorang menjadi reviewer. Yanuar mengatakan dibutuhkan waktu panjang dalam mengeva-luasi mereka. “Pelan-pelan kami bersihkan yang diduga terpapar radikalisme,” ujarnya. Mereka yang diduga radikal diganti dengan pewawancara baru. Reviewer baru bisa didapat melalui proses pendaftaran atau penunjukan langsung oleh anggota Komite. “Tentunya mereka yang ditunjuk sudah clear pemahamannya tentang Pancasila,” kata Yanuar. Kini, menurut sejumlah anggota Komite Reviewer, jumlah penguji lama yang tersisa tinggal 35 persen.

DEVY ERNIS, RAYMUNDUS RIKANG

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus