Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun praktek keberagaman gender telah ada di berbagai budaya lokal masyarakat Indonesia, seperti komunitas Bissu di Makassar, "waria" atau "wanita-pria" sebagai penanda identitas yang berada di luar konteks budaya lokal mulai digunakan pada 1978. Sebelumnya, kata "wadam" atau "wanita-adam" dipopulerkan Gubernur Jakarta Ali Sadikin pada akhir 1960-an dan digunakan untuk menggantikan penggunaan kata "bencong" atau "banci" yang terkesan merendahkan bagi seorang lelaki yang berperilaku feminin. Namun penggunaan kata itu mendapat protes dari kalangan agama yang tidak setuju kata "adam" digunakan untuk menamai kelompok ini.
Dalam A Coincidence of Desires (2007), Profesor Tom Boellstorff menjelaskan bahwa waria dan bencong tidak memiliki pengertian yang sama. Seseorang bisa berkata, "Saya baru saja bertemu dengan seorang lelaki feminin-seorang banci, tapi bukan waria." Melihat kompleksitas ini, menurut dia, kata "waria" bisa secara bebas diterjemahkan sebagai "transvestit laki-laki" (male-transvestite). Perlu dicatat, penggunaan kata transvestite juga tidak bisa secara sempurna menjelaskan kompleksitas waria. Sebab, dalam bahasa aslinya, transvestite merujuk pada seorang lelaki heteroseksual yang gemar mengenakan pakaian perempuan untuk kenikmatan seksual.
Hanya, menurut Boellstorff, kata "waria" disandingkan dengan transvestite ini karena waria melihat dirinya bermula dari laki-laki dan dalam beberapa kesempatan tetap menjadi dan mengakui dirinya terlahir sebagai "laki-laki" meskipun bertindak-tanduk feminin dan berpakaian perempuan. Penggunaan hormon cukup populer di kalangan waria untuk memperhalus kulit dan membentuk postur tubuh yang menyerupai tubuh biologis perempuan.
Meskipun waria sudah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia, hukum kita masih mengakui hanya ada dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan. Pengakuan ini didasari asumsi kelamin biologis yang dianggap hanya ada dua, yaitu penis (laki-laki) dan vagina (perempuan). Di atas kelamin biologis ini, konstruksi gender kemudian dibangun. Tubuh yang berpenis harus berperilaku maskulin dan yang bervagina harus feminin. Karena itu, identitas gender waria atau orang yang terlahir dengan kelamin ambigu (intersex) masih belum diakomodasi Undang-Undang Administrasi dan Kependudukan. Kementerian Sosial sudah mengakui waria, tapi sebagai bagian dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Komunitas waria merupakan komunitas yang beragam dengan aspirasi dan pengalaman yang tak kalah kaya. Saya sempat berdiskusi, baik secara berkelompok maupun secara personal, dengan beberapa waria untuk melihat bagaimana kompleksitas pengalaman seorang waria di Indonesia, di kala stigma dan diskriminasi masih sangat kental.
Beberapa waria menyatakan, sejak kecil, mereka sudah berperilaku feminin. Senada dengan itu, temuan Boellstorff juga mengungkapkan bahwa waria merasa "memiliki jiwa perempuan sejak lahir". Karena femininitas ini, mereka mengalami bullying di sekolah, bahkan pelecehan seksual, misalnya dipaksa melakukan seks oral terhadap kakak kelasnya. Ketika beranjak remaja, mereka akhirnya menerima dan berdamai dengan identitas dirinya yang "berbeda" sebagai waria. Terkait dengan identitasnya, seorang aktivis organisasi waria muda bercerita kepada saya bahwa banyak waria ingin sekali diakui dan diperlakukan sebagai perempuan, tapi dalam kerja-kerja aktivismenya, mereka masih menggunakan kata "waria" untuk menuntut hak dan dukungan sosial. Kata "waria" bermakna politis dalam perjuangan advokasi.
Meskipun waria bekerja mencari uang, "kemandirian ekonomi" tidak selalu menempatkan mereka pada posisi superior. Seseorang bercerita bahwa ia selalu memberikan pendapatan hasil ngamen-nya kepada pacarnya, yang lebih muda. Ia pun senang bila sang pacar bisa makan dengan menu lengkap, sedangkan ia cukup makan seadanya. Ada juga yang senang bila dipukul atau mendapatkan kekerasan dari pacarnya sendiri karena itu membuatnya merasa seperti "perempuan sungguhan".
Seseorang lain bercerita tentang temannya yang membayar seorang waria lain untuk menyaksikan ia dipukul pacarnya. Waria yang dibayar diharapkan akan menyebarkan berita ini kepada rekan waria lainnya, sehingga waria yang mengalami kekerasan ini akan merasa "bangga" sebagai perempuan sungguhan dibandingkan dengan teman-temannya. Di sini tampak bahwa kebiasaan ini berbeda dengan praktek sadomasokisme, yang lebih untuk kenikmatan seksual, karena lebih terkait dengan perasaannya sebagai "perempuan sungguhan". Diskursus keperempuanan di sini dibangun atas konsep pasivitas yang akrab dengan sikap pasrah. Seorang waria senior berseloroh, "Pola pikir kita tentang perempuan mirip seperti yang ada di sinetron."
Ada anggapan ini semua karena pacar merupakan tempat waria mendapat penerimaan di kala keluarga dan masyarakat menolaknya, atau agar pacarnya tidak meninggalkannya demi orang lain. Namun bukan berarti praktek ini dilakukan semua waria. Sama seperti kita, waria memiliki keberagaman pengalaman dan aspirasi. Tulisan ini hanyalah sebuah jendela kecil bagi kita untuk mencoba memahami komunitas yang selama ini masih mengalami stigma dan diskriminasi.
Hendri Yulius (Penulis buku Coming Out, pengajar kajian gender dan seksualitas)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo