Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Wewenang hakim

Tanggapan pembaca soal keluhan o.c. kaligis tentang sulitnya memperoleh turunan berita acara dari panitera (tempo, 28 agustus 1993, komentar)

18 September 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

O.C. Kaligis, S.H. mengeluh tentang kesulitannya memperoleh turunan berita acara dari panitera (TEMPO, 28 Agustus, Komentar). Padahal, Pasal 72 KUHAP memberi kesempatan kepada tersangka atau penasihat hukumnya memperoleh turunan berita acara itu. Tapi menurut ketentuan Mahkamah Agung RI, yang tertuang dalam buku Himpunan Tanya Jawab Teknis Rakernas 1985 (hlm. 81) dan Rakernas 1986 (hlm. 135, 145), disebutkan, bila perkara sudah sampai pada tingkat pemeriksaan pengadilan, permintaan turunan berita acara tidak boleh diberikan. Artinya, harus ditolak. Dalam perkara perdata, misalnya, sebagai aturan umum dapat dibaca Pasal 63 (2) UU. Nomor 2 Tahun 1986 berbunyi, ''Semua daftar, catatan, risalah, berita acara, dan berkas perkara tidak boleh dibawa keluar dari ruangan kapaniteraan, kecuali atas izin ketua pengadilan berdasarkan ketentuan undang- undang.'' Penjelasan pasal ini menyebutkan, ''Yang dimaksud dengan 'dibawa keluar' meliputi segala bentuk dan cara apa pun, termasuk memindahkan isi daftar, catatan, risalah, berita acara, dan berkas perkara agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.'' Dengan demikian, sikap panitera untuk tidak memberikan turunan berita acara bukanlah dibuat-buat, melainkan ada aturan mainnya. Karena panitera sebagai pejabat fungsional yang diperbantukan kepada hakim atau majelis hakim, dalam menjalankan tugas pokoknya ia berada di bawah koordinasi dan perintah hakim. Seyogianyalah permohonan seperti di atas diajukan kepada hakim atau ketua majelis hakim. Bila hakim atau ketua majelis hakim sudah mengizinkan, tidak ada alasan bagi panitera untuk tidak melaksanakannya. SYAMSUDDIN Gang Anggrek I Nomor 02 Sumedang Jawa Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus