Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengonfirmasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyelenggarakan pemungutan suara awal bagi WNI di luar negeri, tepatnya tersebar di 129 kota di seluruh dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari diskominfo.kaltimprov.go.id, penjadwalan pemungutan suara akan berbeda-beda di setiap kota, sesuai dengan mekanisme early voting yang telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) KPU RI No 1811 Tahun 2023 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024. SK ini mulai berlaku sejak Keputusan KPU ditetapkan pada Jumat, 29 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara Pemilu di Indonesia diadakan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024, pemungutan suara di luar negeri dijadwalkan lebih awal dengan jadwal yang berbeda-beda di setiap kota di ragam negara..
Sejak pekan lalu sudah dilaksanakan pemungutan suara di berbagai kota di beberapa belahan dunia. Berikut adalah daftar jadwal pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri, untuk dua hari ke depan:
Selasa, 13 Februari 2024
- Hong Kong
Rabu, 14 Februari 2024
- Madagaskar
- Astana
- Beijing
- Guangzhou
- Shanghai
- Taipei
- Vanimo
SUKMA KANTHI NURANI | KAKAK INDRA PURNAMA
Pilihan editor: Kata Bawaslu Soal Surat-suara yang Sudah Tercoblos di Luar Negeri