Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemilu

KPU DKI Sebut Rekapitulasi Suara di Kepulauan Seribu sebagai Kabupaten Pertama di Indonesia

KPU DKI menggelar rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi hasil suara Pilkada Jakarta 2024 di Kepulauan Seribu pada Ahad kemarin.

2 Desember 2024 | 16.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyebut, rekapitulasi hasil suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 di Kepulauan Seribu sebagai kabupaten yang pertama di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bisa jadi rekapitulasi ini adalah rekapitulasi kabupaten pertama di Indonesia," kata Wahyu saat menyampaikan sambutannya melalui siaran live streaming KPU DKI, Ahad, 1 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diketahui, KPU DKI menggelar rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi hasil suara Pilkada Jakarta 2024 di Pulau Bidadari, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu, pada Ahad kemarin.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu DKI Munandar Nugraha turut hadir langsung menyaksikan rapat peno terbuka itu.

Wahyu mengaku selama ini dia belum pernah melihat ada kabupaten atau kota yang melakukan rekapitulasi suara untuk Pilkada 2024.

"Hanya Pulau Seribu yang melakukan rekapitulasi. Tentu saja ini bagian dari kerja keras yang usaha teman-teman di Pulau Seribu," kata dia.

Wahyu menyampaikan, rapat pleno terbuka ini merupakan salah satu tahapan pemilu yang mana KPU sebagai pihak penyelenggara, memastikan bahwa tahapan ini merupakan bagian dari transparansi KPU kepada masyarakat.

"Makanya kami sering mengajak masyarakat untuk menunggu tahapan berjenjang manual. Alhamdulillah hari ini selesai di Kabupaten Kepulauan Seribu, dan selanjutnya kabupaten atau kota yang lain akan menyusul segera," ujarnya. 

Pembacaaan rekapitulasi di Kepulauan Seribu ini berlangsung di tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, yang terdiri dari Pulau Harapan, Pulau Kelapa, dan Pulau Panggang. Sedangkan Kepulauan Seribu Selatan terdiri dari Pulau Pari, Pulau Tidung, dan Pulau Untung Jawa.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau Ketua PPK Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Apriansyah, membacakan terlebih dulu perolehan hasil surat suara.

Apriyansyah menyebutkan, jumlah pemilih Dalam Pemilihan Tetap atau DPT di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 8.746, yang terdiri dari 4.400 pemilih laki-laki, dan 4346 pemilih perempuan. Sedangkan untuk jumlah surat suara yang diterima sebanyak 2,5 persen dari DPT sebanyak 8276, jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 6.409.

Dari hasil ini, pasangan gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, memperoleh suara sebanyak 3.172. Pasangan ini lebih unggul dibandingkan pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, memperoleh suara 2.593. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Dharma Poengrekun-Kun Wardana, mendapat perolehan 396 suara.

"Maka jumlah seluruh suara sah sebanyak 6161 sementara jumlah suara yang tidak sah sebanyak 248. Maka total jumlah seluruh surat suara sah dan tidak sah, 6409," kata Apriansyah saat membacakan hasil rekapitulasi suara untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Usai Apriansyah, Ketua PPK Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Zuhirmawan, bergantian membacakan hasil rekapitulasi suara.

Zuhirmawan menyebutkan, jumlah pemilih DPT di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 8.676, yang terdiri dari 4.106 pemilih laki-laki dan 4.570 pemilih perempuan. Sedangkan untuk jumlah surat suara yang diterima sebanyak 2,5 persen dari DPT sebanyak 12.498, jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 8.752.

Dari hasil ini, pasangan Pramono-Rano memperoleh suara sebanyak 4.284. Pasangan Ridwan-Suswono memperoleh suara 3.985. Sedangkan pasangan Dharma-Kun mendapat perolehan 257 suara.

"Maka jumlah seluruh suara sah sebanyak 8526 sementara jumlah suara yang tidak sah sebanyak 226. Maka total jumlah seluruh surat suara sah dan tidak sah 8752 suara," kata Zuhirmawan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus