Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Komunitas pengemudi ojek online atau ojol yang tergabung dalam Forum Ojol Yogya Bersatu (FOYB) menyatakan bahwa mereka kerap didekati oleh tim sukses (timses) dari calon anggota legislatif (caleg) atau calon presiden tertentu yang akan bertarung pada Pemilu 2024. Pendekatan itu, Ketua FOYB, Rie Rahmawati, dilakukan untuk menarik dukungan dari para pengemudi ojol atau pun komunitasnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rie menyatakan bahwa pihaknya tak melarang setiap anggota untuk menggunakan hak politiknya. Hanya saja, menurut dia, mereka sepakat agar komunitas mereka tak dikaitkan dengan politik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami bebaskan tiap anggota secara pribadi memiliki sikap politik, namun kami melarang jika bendera politik itu masuk dan digunakan bersama atribut ojol atau komunitas," kata Rie Rahmawati saat menghadiri forum Pemilu Damai di Yogyakarta Kamis 5 Oktober 2023.
Dalam forum yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu, Rie mengungkapkan komunitas FOYB saat ini memiliki anggota aktif 6 ribu pengemudi ojol khususnya roda dua. Para pengemudi ojol dalam komunitas itu berasal dari enam operator aplikasi.
Didekati dengan berbagai cara
Rie pun mengungkapkan lima modus yang digunakan para timses untuk mendapatkan dukungan dari komunitas ojol itu. Koordinator Lapangan FOYB, Sapto Paijo, menuturkan, modus pertama yang dilakukan dengan mengirim utusan atau perwakilan timses untuk menghadiri langsung aktivitas yang dilakukan komunitas.
"Jadi pernah dalam rapat yang digelar komunitas ojol itu, tiba tiba ada perwakilan timses caleg tertentu ikut hadir, lalu dalam forum itu mengajak membentuk relawan mendukung caleg DPR RI dengan iming iming terkawal aspirasinya," kata Sapto yang menyatakan arahan timses itu langsung ditolak komunitas.
Modus kedua, kata Sapto, ada pula timses partai politik yang menawarkan kepada anggota komunitas ojol itu menjadi caleg di daerah pemilihannya.
"Ada yang menawarkan posisi caleg untuk anggota komunitas ojol, kami tak masalah karena itu hak anggota untuk berpolitik, asal bagi yang menerima tawaran itu tidak boleh memakai atribut aplikasi atau komunitas lagi,"ujarnya.
Modus ketiga, Sapto melanjutkan, ada timses parpol yang ikut aksi demonstrasi yang dilakukan komunitas. Seperti demonstrasi menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) atau soal kebijakan tarif operator aplikasi.
"Jadi dalam demo itu timses parpol itu akan mendata siapa anggota komunitas yang ikut, lalu berjanji akan memberi uang transportasi, kami diminta list siapa yang hadir dalam aksi itu," kata Sapto.
Adapun modus keempat dengan melibatkan komunitas pengemudi ojol dalam kegiatan sosial yang diinisiasi timses caleg, parpol, atau timses capres tertentu.
"Jadi dalam acara baksos (bakti sosial) itu, nama komunitas akan dicantumkan sebagai pendukung acara," kata Sapto.
Modus kelima yang terbilang cukup mengganggu komunitas ojol, ketika ada salah satu anggota komunitas mendukung caleg atau capres tertentu, kemudian dalam suatu agenda menyerobot ingin diberi waktu untuk orasi di depan massa komunitas.
"Padahal tidak ada di rundown acara, tiba tiba dia (anggota komunitas yang partisan) ini yang minta waktu untuk orasi yang ujungnya mengajak mendukung capres tertentu," kata dia.
FOYB keluarkan anggotanya yang menyeret komunitas dalam kegiatan politik
Forum Ojol Yogya Bersatu sendiri mengaku, setidaknya sampai saat ini sudah mengeluarkan lima orang anggotanya yang berusaha menyeret komunitas itu dalam kegiatan politik praktis.
"Kami tak mau komunitas ini terseret politik praktis yang ujungnya bisa berdampak perpecahan anggota dan melupakan visi bersama saling melindungi, menolong, dan mensejahterakan anggota komunitas," kata dia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Ahmad Shidqi mengingatkan saat ini sudah memasuki tahun politik. Meski jadwal pencoblosan baru 14 Februari 2024 mendatang.
Menurut dia, pelaksanaan Pemilu 2024 nanti diikuti oleh 24 partai politik. Yang terdiri dari 18 parpol nasional dan enam partai lokal Aceh.
Shidqi juga mengingatkan, bagi para pengemudi ojol sendiri kemungkinan akan bersinggungan dengan peserta pemilu saat kampanye terbuka nanti.
Jadwal yang sudah disusun, masa kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum. Selain itu pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan capres dan cawapres, dan media sosial dimulai pada Selasa, 24 November 2023 dan diakhiri pada Sabtu, 10 Februari 2023.
"Untuk kampanye rapat umum dimulai pada Minggu, 21 Januari 2024 dan diakhiri pada Sabtu, 10 Februari 2024, yang biasanya diikuti dengan konvoi di jalan," ungkapnya.