Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilpres

Pilpres 2024 Sebulan Lagi, Ini 4 Lembaga Pengawas Pemilu Internasional

Ada 4 Lembaga pengawas pemilu internasional selain Bawaslu dalam menjaga keadilan dan transparansi pemilihan umum. Mereka akankah awasi Pilpres 2024?

13 Januari 2024 | 07.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komisi Pemilihan Umum Kamboja dan sejumlah pengawas internasional menyampaikan ulasan pelaksanaan pemilu Kamboja 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilu merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga demokrasi di suatu negara, termasuk Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Untuk memastikan transparansi, keadilan, dan keabsahan dalam proses pemilu, lembaga pengawas pemilu internasional memegang peranan penting.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu adalah salah satu lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Indonesia, terdapat beberapa lembaga pengawas pemilu internasional yang sering terlibat dalam pemantauan dan evaluasi proses pemilu di berbagai negara. Beberapa di antaranya termasuk:

  1. Misi Pemantauan Pemilu Uni Eropa (EU EOMs)

Uni Eropa (EU) dikenal sebagai pemain kredibel dalam pengawasan pemilu internasional. Sejak tahun 2000, EU telah menerjunkan lebih dari 200 Misi Pemantauan Pemilu (Election Observation Missions/EOMs) di lebih dari 75 negara.

Dalam situs resminya, Uni Eropa menyatakan bahwa dukungan terhadap demokrasi di seluruh dunia konsisten dengan prinsip-prinsip dasar Uni Eropa. EU EOMs memiliki fokus pada aspek-aspek seperti pemilihan yang adil, kebebasan berekspresi, hak berkumpul, hak asosiasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

EU EOMs melibatkan diri dalam pemantauan pemilu di berbagai belahan dunia, kecuali wilayah yang sudah diawasi oleh Organization for Security and Co-Operation in Europe (OSCE). Di negara-negara anggota Uni Eropa, proses pemilihan umum diamati oleh OSCE.

  1. Asian Network for Free Elections (ANFREL)

Didirikan pada November 1997, ANFREL merupakan sebuah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada demokratisasi di Asia. ANFREL menyatakan visinya untuk mendukung pemilihan bebas dan adil di setiap negara, sesuai dengan keinginan rakyat yang diungkapkan melalui pemilihan yang jujur dan rahasia.

ANFREL bukan hanya sekadar aliansi internasional, tetapi juga multi-sektor, independen, dan non-politik. Mereka berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang sah dan mendapat legitimasi dari kehendak rakyat, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 25 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

  1. Global Network of Domestic Election Monitors (GNDEM)

Jaringan Global Pemantau Pemilihan Domestik (GNDEM) didirikan pada tahun 2009 dengan dukungan dari National Democratic Institute. Lebih dari empat juta warga di lebih dari 100 negara terlibat dalam pemantauan pemilihan non-partisan sejak pertengahan 1980-an di Filipina.

  1. The Electoral Tribunal of the Federal Judicial Power (TEPFJ)

TEPFJ memiliki tugas serupa dengan Bawaslu, yaitu menjaga keadilan pemilu melalui pengawasan, adjudikasi, dan penyelesaian sengketa pemilu. Meskipun memiliki kewenangan yang lebih besar daripada Bawaslu, TEPFJ dapat membatalkan suara dan melakukan 'judicial review' terhadap peraturan National Electoral Institute (INE).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus